Berita Madura

Mantan Kades Badur dan BPN Sumenep Diduga Bersekongkol Soal Pengukuran Pesisir Pantai Laut 2015

Mantan Kades Badur, Jamik (2015) juga telah disaksikan oleh Plt Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, yakni atas nama Herman, anaknya sendiri.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Ketua Umum LSM Garis Sumenep, Nur Hasan saat memberikan keterangan pada Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mantan Kepala Desa (Kades) Badur Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep diduga melakukan persekongkolan dengan ATR/BPN Sumenep, Madura soal pengukuran tanah di pesisir pantai Tahun 2015 lalu.

Dugaan persekongkolan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Sumenep, Nur Hasan bahwa pengukuran tanah di pesisir laut oleh BPN Sumenep diduga telah terjadi persekongkolan dengan mantan kades setempat.

Tudingan dugaan persekongkolan 2015 lalu tersebut kata Nur Hasan, bukanlah tanpa dasar. Namun, pihaknya telah mengantongi sejumlah data yang valid atas pengukuran pesisir pantai laut yang  diyakininya akan dikuasi sendiri dan hal lain.

Baca juga: FGD Indonesia Islamic Science Park, Kades di Bangkalan: Jangan sampai Bernasib seperti Rest Area

"Atas pernyataan ini saya siap mempertanggung jawabkan secara hukum. Karena saya punya data lengkapnya. Hanya saja belum bisa kita beberkan saat ini," tegas Nur Hasan pada media ini, Senin (11/9/2023).

"Dan itu kita yakini untuk dikuasai sendiri atau hal lainnya," tambahnya.

Tentu saja persoalan ini kata Nur Hasan, patut dicurigai sebagai upaya melawan hukum. Karena tersiar kabar pengukuran pantai dimaksud untuk kepentingan tertentu, atau untuk dikuasai sendiri.

"Saya mencurigai pengukuran pesisir pantai atau laut ini ada kepentingan tententu atau bisa juga untuk dikuasai sendiri. Tapi nantilah kita buka data yang sebenarnya. Bahkan saya  bersama tim berencana akan melaporkan dugaan ini ke Polda Jatim, tentu dengan bukti-bukti validnya ada pada kami," tutur pria berkumis hitam ini.

Baca juga: Lima Tahun Buron Kades di Malang Dicokok Polisi, Selewengkan Dana Desa untuk Keperluan Pribadi

Mantan Kades Badur, Jamik (2015) juga telah disaksikan oleh Plt Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, yakni atas nama Herman yang tidak lain adalah anaknya sendiri.

"Kala itu Plt Sekdes_nya saja, ini juga anaknya sendiri dan dijadikan saksi saat pengukuran pantai laut bersama BPN Sumenep. Nah, maka ini juga sangat jelas persekongkolannya," papar Nur Hasan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep Kresna Fitriansyah pada pukul 10.09 WIB di kantornya belum bisa ditemui karena masih ada rapat.

"Masih ada rapat," terang salah satu satpam di pintu masuk.

Tidak cukup disitu, TribunMadura.con kembali lagi pada pukul 12.47 WIB juga masih belum bisa ditemui dengan alasan karena ada tamu dari Ombusdsman RI.

"Ada, tapu masih ada tamu dari Ombudsman RI. Belum tahu jam selesainya kapan. Kalau tadi pagi, waktu sampean kesini (kantor BPN Sumenep) masih acara copy morning dengan semua para Kasi," tutur salah seorang petugas Kantor BPN Sumenep tersebut.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved