Berita Madura
Pendaftaran PPPK Tahun 2023 di Sumenep Resmi Dibuka, Cek Jadwal Cara Mendaftar hingga Syaratnya
M. Suharjono mengatakan, untuk syarat pelamar seleksi PPPK Tahun 2023 jabatan fungsional guru usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pendaftaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura resmi mulai dibuka mulai hari ini, Rabu (20/9/2023).
Tercatat, jumlah kuota formasi seleksi P3K Kabupaten Sumenep 2023 sebanyak 311 orang. Rinciannya, bagi tenaga guru 183, tenaga kesehatan 64 dan tenaga teknis 64.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Ahmad Masuni melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Muhammad Suharjono.
Baca juga: Oknum Guru PPPK di Sumenep Bolos Mengajar, Bikin Warga Mengeluh, Pengawas Beber Kebiasaan
"Pendaftaran (PPPK Tahun 2023 di Sumenep) mulai dibuka per tanggal 20 September - 9 Oktober 2023," tutur M. Suharjono pada TribunMadura.com, Rabu (20/9/2023) pukul 10.30 WIB saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk alokasi formasi P3K Tahun 2023 di Sumenep tetap tidak ada perubahan, yakni 311 orang, dengan rincian bagi tenaga guru sebanyak 183 orang, kesehatan 64 dan teknis 64 orang.
"Itu sudah fiks tidak ada perubahan, sebanyak 311 orang. Itu tidak ada perybahan lagi," paparnya.
Untuk jadwal pelaksanaan pengumunan hasil seleksi administrasi dimulai pada tanggal 13 - 16 Oktober 2023 dan untuk pengumuman kelulusan tanggal 4-13 Desember 2023.
Baca juga: Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep 2023, Berikut Formasi Paling Diminati
M. Suharjono mengatakan, untuk syarat pelamar seleksi PPPK Tahun 2023 jabatan fungsional guru usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.
Sedangkan ketentuan untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat pendaftaran.
Selain itu kata M. Suharjono, tata cara pendaftaran seleksi PPPK 2023 untuk melampirkan dokumen melalui sscasn.bkn.go.id.
"Cara mendaftarnya silahkan buka aplikasi sscasn.bkn.go.id," terangnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep
Tribun Madura
Ahmad Masuni
Muhammad Suharjono
sscasn.bkn.go.id
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.