Pemilu 2024

Anies Baswedan Sebut Pinjol Bikin Masyarakat Tercekik: Harus ada Regulasi yang Ketat

Menurut Anies Baswedan, keberadaan pinjol dan sulitnya akses untuk memperoleh keuangan telah menciptakan penyakit di masyarakat.

Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan layar Mata Najwa
Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menyebut pinjol mencekik masyarakat 

"Koperasi-koperasi simpan pinjam kemudian ada juga BMT itu semua banyak melakukan fasilitas peminjaman di bawah," ujar Anies

"Pinjol sendiri harus ada regulasi yang ketat."

"Kemudian yang kedua, sektor keuangan kita harus ada reformasi."

"Supaya memudahkan agar rakyat kebanyakan bisa mendapatkan peminjaman di bank dengan prosedur yang lebih sederhana supaya bisa melayani mereka yang ekonominya kecil dan mikro," terangnya.

Contoh Kasus Pinjol

Sebelumnya, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

“Teroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved