Berita Madura

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Talango, Sebut 13 Orang Diamankan

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Sirat juga membenarkan penangkapan judi sabung ayam tersebut

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Sirat 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura membenarkan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah hukum Kecamatan Talango pada Kamis (21/9/2023).

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi TribunMadura.com terkait judi sabung ayam tersebut.

Namun, AKP Irwan Nugraha mengarahkan konfirmasi langsung ke Kanit Resmob Ipda Sirat.

Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Sirat juga membenarkan penangkapan judi sabung ayam tersebut.

Dari hasil penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Galbandung Desa Gapurana itu, Ipda Sirat sebut telah mengamankan 13 orang dan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Sabung Ayam di Talango Sumenep, 18 Orang Diamankan

Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"13 orang (diamankan)," iritnya Ipda Sirat saat dikonfirmasi.

Sayangnya, Ipda Sirat tidak berkenan mengungkap bagaimana kronologi dan berapa barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan judi sabung ayam tersebut.

"Ke humas," irit bicaranya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved