Berita Sumenep

Komisi III DPRD Sumenep Pelotoi Proyek PATM Rp. 4,8 Miliar Mantan Bupati 2019: Disayangkan

Pembangunan proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) senilai Rp 4,8 Miliar mantan Bupati Sumenep 2020 disorot dan disayangkan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pembangunan proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) senilai Rp 4,8 Miliar mantan Bupati Sumenep 2020 disorot dan disayangkan Komisi III DPRD Sumenep.

Alasannya, proyek yang dibangun menggunakan APBD tingkat II dan dimenangkan CV. Sandy Family ini dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, lebih-lebih pada setiap musim kekeringan air saat ini.

Proyek dengan nilai kontrak miliaran itu dibangun Tahun 2019 dan diresmikan langsung oleh mantan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim pada awal November 2020 tepatnya di Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

"Kami sangat menyayangkan proyek PATM tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang ini, proyek tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi pada Kamis (12/10/2023).

Proyek PATM itu rusak dan jebol pasca diresmikan Tahun 2020, dan sempat diperbaiki Tahun 2021 dan sampai Tahun 2022 dan tetap saja tidak bisa difungsikan sampai Tahun 2023 ini.

Anggaran PATM senilai Rp 4,860,970,000 tersebut salah satunya dipergunakan pembangunan dua bendungan, yakni bendungan satu mempunyai 10 pompa dan bendungan dua sebanyak 7 pompa, dua blustru dan satu tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.

"Padahal, proyek PATM tersebut menelan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar," kata M. Ramzi.

Saat ini proyek PATM tersebut menjadi dugaan korupsi dan tengah ditangani Polda Jawa Timur.

Baca juga: Dukung Program Kerja Pemerintah, TP PKK Sumenep Gelar Rapat Konsolidasi: Kita Mitra

Berbuntut kasus dugaan korupsi tersebut, kinerja pengawasan Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam proyek PATM ini juga menjadi sorotan.

M. Ramzi mengingatkan, agar pemerintah lebih hati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang.

"Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender," tegas M. Ramzi.

Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan proyek tersebut enggan memberikan penjelasan.

Syahwan melimpahkan ke bawahannya untuk dimintai konfirmasi.

"Ke- Pak Ananta ya," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved