Berita Sumenep
Komisi III DPRD Sumenep Pelotoi Proyek PATM Rp. 4,8 Miliar Mantan Bupati 2019: Disayangkan
Pembangunan proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) senilai Rp 4,8 Miliar mantan Bupati Sumenep 2020 disorot dan disayangkan
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pembangunan proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) senilai Rp 4,8 Miliar mantan Bupati Sumenep 2020 disorot dan disayangkan Komisi III DPRD Sumenep.
Alasannya, proyek yang dibangun menggunakan APBD tingkat II dan dimenangkan CV. Sandy Family ini dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, lebih-lebih pada setiap musim kekeringan air saat ini.
Proyek dengan nilai kontrak miliaran itu dibangun Tahun 2019 dan diresmikan langsung oleh mantan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim pada awal November 2020 tepatnya di Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.
"Kami sangat menyayangkan proyek PATM tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang ini, proyek tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya," tegas Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Ramzi pada Kamis (12/10/2023).
Proyek PATM itu rusak dan jebol pasca diresmikan Tahun 2020, dan sempat diperbaiki Tahun 2021 dan sampai Tahun 2022 dan tetap saja tidak bisa difungsikan sampai Tahun 2023 ini.
Anggaran PATM senilai Rp 4,860,970,000 tersebut salah satunya dipergunakan pembangunan dua bendungan, yakni bendungan satu mempunyai 10 pompa dan bendungan dua sebanyak 7 pompa, dua blustru dan satu tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.
"Padahal, proyek PATM tersebut menelan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar," kata M. Ramzi.
Saat ini proyek PATM tersebut menjadi dugaan korupsi dan tengah ditangani Polda Jawa Timur.
Baca juga: Dukung Program Kerja Pemerintah, TP PKK Sumenep Gelar Rapat Konsolidasi: Kita Mitra
Berbuntut kasus dugaan korupsi tersebut, kinerja pengawasan Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam proyek PATM ini juga menjadi sorotan.
M. Ramzi mengingatkan, agar pemerintah lebih hati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang.
"Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender," tegas M. Ramzi.
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan proyek tersebut enggan memberikan penjelasan.
Syahwan melimpahkan ke bawahannya untuk dimintai konfirmasi.
"Ke- Pak Ananta ya," katanya.
Komfirmasi sesuai petunjuk Syahwan ke Ananta Yuniarto, Irban V Inspektorat Sumenep juga tidak membuahkan hasil.
Bahkan, Ananta juga tidak memberikan jawaban dengan alasan bukan kewenangannya.
"Ke pak Asis kalau saya soal pelaporan," singkatnya.
Sementara Asis Munandar Irban III Inspektorat Sumenep juga enggan memberikan tanggapan proyek PATM senilai Rp 4,8 miliar tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Penyebaran Campak di Sumenep Bertambah Jadi 2.105 Kasus, Wabub Imam Hasyim Pantau Imunisasi |
![]() |
---|
Sebanyak 17 Orang Meninggal di Sumenep karena Campak, Gubernur Khofifah Langsung Terjun ke Madura |
![]() |
---|
Pengakuan Warga soal Ledakan Mobil di Sumenep, Cium Bau Tak Biasa di Lokasi |
![]() |
---|
Soal Kasus Ledakan Dahsyat Mobil L300 di Ambunten Sumenep, Polisi Langsung ke TKP |
![]() |
---|
Dini Hari, Mobil Warga Sumenep Meledak, Rumah Hancur, 1 Korban Luka-luka, Masyarakat sampai Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.