Berita Sumenep

Penyusunan APBD 2024, Ketua DPRD Sumenep Dorong Partisipasi Publik: Peningkatan Kualitas Layanan

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mendorong dan menekankan adanya partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mendorong dan menekankan adanya partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD Tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, bahwa rancangan Perda Tentang APBD Tahun 2024 yang dibacakan Bupati Sumenep secara resmi sudah mulai dibahas dan diparipurnakan pada Selasa (10/10/2023) lalu.

Dan sampai saat ini, Kamis (12/10/2023) sudah dalam tahap penyampaian pandangan umum fraksi-farksi terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Sumenep.

"Saya tekankan dalam upaya kita untuk mendorong partisipasi masyarakat (publik) dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024," tegas Abdul Hamid Ali Munir.

Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, bahwa partisipasi publik dalam konteks penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ini pada prinsipnya didasarkan pada ketentuan normatif peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Karena sebagai salah satu faktor utama yang akan menentukan keberhasilan pelaksanaan program kegiatan dan sejatinya merupakan cerminan dari keberhasilan pelaksanaan visi dan misi pemerintah Kabupaten Sumenep," tegas Politisi DPC PKB Sumenep ini.

Ia menambahkan, bahwa partisipasi publik dalam pembahasan rancangan Perda APBD tersebut didasarkan pada kebutuhan pemerintah daerah kabupaten Sumenep sebagai organ pemerintahan yang berwenang untuk menyusun kebijakan publik yang diharapkan dapat berlaku efektif.

Baca juga: Komisi III DPRD Sumenep Pelotoi Proyek PATM Rp. 4,8 Miliar Mantan Bupati 2019: Disayangkan

"Karena itu, sebagai salah satu instrumen kebijakan publik, efektivitas pelaksanaan Perda APBD yang terdiri dari berbagai program kegiatan yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah sangat tergantung pada tingkat partisipasi masyarakat," paparnya.

Semakin besar memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi katanya, maka akan semakin tinggi pula tingkat efektivitas pelaksanaan program kegiatan APBD.

"Dengan begitu, pasti akan diiringi dengan meningkatnya kualitas layanan masyarakat," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved