Berita Surabaya
REKAM JEJAK Irjen Imam Sugianto, Kapolda Jatim Baru: Mantan Ajudan SBY, Berantas Tambang Ilegal
Irjen Pol Imam Sugianto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kaltim, ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Saking moncernya prestasi Irjen Pol Imam Sugianto. Suami dari Ade Imam Sugianto ini, pernah menjadi Asisten Pribadi Kapolri.
Bahkan, pernah ditunjuk sebagai Ajudan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012.
Sebelum menjadi ajudan Presiden RI, Irjen Pol Imam Sugianto pernah menjabat sebagai Sespri Kapolri.
Lalu, Kapolres Metro Bekasi Kota (2009), Kapolres Metro Jakarta Selatan (2011), Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2014), Karobinops Sops Polri (2015)
Kemudian, pria kelahiran Malang, 11 Maret 1967 itu, pernah menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat (2019), lalu Asisten Operasi Kapolri (2020), dan terakhir, Kapolda Kalimantan Timur (2021).
Sekadar diketahui, Provinsi Kaltim kerap diliputi isu permasalahan sosial ekonomi kemasyarakatan mengenai praktik tambang ilegal.
Ternyata isu dan permasalahan tersebut tak luput dari pemantauan pengawasan Irjen Pol Imam Sugianto, selama menjadi Kapolda Kaltim.
Pihaknya, sejak awal menjabat, secara bertahap dan pasti mulai menertibkan praktik pertambangan ilegal.
Seperti yang dilansir TribunKaltim.co, bahwa hingga Mei 2023, Polda Kaltim masih mendapati praktik tambang ilegal yang tersebar di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menyebut pihaknya berhasil mengagalkan beberapa kasus tambang ilegal sepanjang 2023.
Bahwa, setidaknya hingga Mei 2023 lalu, tercatat sebanyak 26 kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap dan ditindak secara hukum.
"Yang menjadi prioritas kita, di sekitar IKN. Seperti di Bukit Tengkorak kemudian terutama di Penajam Paser Utara," ujarnya pada awak media di Mapolda Kaltim, Sabtu (1/7/2023).
Dalam upaya penegakkan hukum atas isu dan masala sosial ekonomi tersebut. Imam menegaskan, pihaknya tak bergerak sendiri dalam hal penindakan tambang ilegal. Namun juga melibatkan sejumlah instansi pengawasannya.
"Kami sudah bentuk Satgas, bahkan dikoordinir oleh Badan Otorita. Nanti jadi tim terpadu sama-sama turun di lapangan," tukas Imam
Diberitakan sebelumnya, Polda Kaltim mengungkap tindak tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kilometer 48, Samboja, Kutai Kartanegara pada akhir Maret 2023.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial DH dan H dengan barang bukti baru bara sebanyak 750 metrik ton.
Di mana keduanya diancam pidana penjara paling lama lima tahundan denda paling banyak Rp100 miliar.
Ikuti berita seputar Surabaya
Masyarakat Sumenep Bisa Berobat Gratis, Cukup Pakai KTP, Achmad Fauzi: Program UHC Masih Prioritas |
![]() |
---|
Antrean Pelayanan Pengurusan SKCK di Polrestabes Surabaya Membludak, Semua Demi Status PPPK |
![]() |
---|
Penampakan Fly Over Taman Pelangi Surabaya, Sudah Ditarget Akhir 2025 |
![]() |
---|
Jumlah Tersangka Pembakar Gedung Negara Grahadi Bertambah, Siapakah Mereka? |
![]() |
---|
Saling Ejek di Sosmed, Pemuda di Surabaya Utara Lempar Bom Molotov, Suasana Mencekam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.