Berita Terkini Pamekasan

KPP Pratama Pamekasan Gelar Bimtek Pengelolaan Perpajakan Dana Desa di Sumenep

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Perpajakan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kepala KPP Pratama Pamekasan, Anis Yudiono saat berikan cinderamata pada Asisten Administrasi Umum Pemkab Sumenep, Moh. Ramli dalam acara Bimtek Pengelolaan Perpajakan DD bagi 332 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumenep, Selasa (17/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Perpajakan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Madura Tahun 2023.

Bimtek Pengelolaan Perpajakan DD Tahun 2023 yang diikuti 332 desa se-Sumenep ini berlangsung selama dua hari sejak tanggal 17 - 18 Oktober 2023 di Aula Hotel Musdalifah, tepatnya di Jl. Raya Trunojoyo Sumenep.

Hadir langsung dalam acara Bimtek pengelolaan Perpajakan DD tersebut, Kepala KPP Pratama Pamekasan, Anis Yudiono, Asisten Administrasi Umum Pemkab Sumenep, Moh. Ramli, Kabid Pemdes DPMD Sumenep, R. Muchlis Santoso.

Kepala KPP Pratama Pamekasan, Anis Yudiono menyampaikan bahwa seluruh peserta bimtek ini dihadiri oleh seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Sumenep untuk memahami dengan baik kewajiban yang harus dijalankam terkait perpajakan.

"Tujuannya itu, di dana desa itu ada kewajiba yang harus dilaksanakan oleh kepala desa terkait pemungutan, penyetoran pajaknya," terang Anis Yudiono pada TribunMadura.com saat acara istirahat, Selasa (17/10/2023).

Dari 332 Desa dan Kelurahan se- Kabupaten Sumenep ini lanjutnya, tercatat masih rendah pengelolaan perpajakan di KPP Prataman Pamekasan.

Hal itulah kata Anis Yudiono, pihaknya menggelar sosialisasi dan Bimtek pengelolaan perpajakan DD bagi semua desa di daratan dan kepulauan untuk taat perpajakan, khususnya kades dan bendahara desa.

"Taat pajak atas dana desa yang turun dari pemerintah pusat, itu kan dibelanjakan barang, untuk mudal, bangun jembatan dan tidak sama di masing-masing desa. Dan itu ada kewajiban pajaknya," kata Anis Yudiono.

Dengan Bimtek kali ini harapnya, semua desa di Kabupaten Sumenep harus tertib administrasi perpajakan atas DD yang dikelola di masing-masing desa.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved