Berita Sumenep
521 Pelamar PPPK di Sumenep Gagal, BKPSDM Ungkap Alasannya, Singgung soal Tidak Lengkap
Sebanyak 521 orang dari 3.372 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sumenep, Madura dinyatakan gagal
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 521 orang dari 3.372 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sumenep, Madura dinyatakan gagal di tahap awal atau seleksi administrasi.
Diketahui sebelumnya, rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep Tahun 2023 ini dibutuhkan 311 orang. Rinciannya, formasi guru dibutuhkan 183 orang, tenaga teknis 64 orang dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 64 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Sumenep, M. Suharjono menyampaikan alasan dari 521 orang yang gugur alias tidak memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi.
Merka yang gugur dalam tahapan seleksi administrasi kata M. Suharjono, karena tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
"Gagalnya 521 orang pada tahap seleksi administrasi itu karena persyaratan administrasinya tidak lengkap," kata M. Suharjono, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Tak Ada PHK Massal untuk Ribuan Tenaga Honorer di Gresik, Pemkab Dorong Ikut PPPK
Untuk tahapan selanjutnya kata M Suharjono, yakni pengajuan masa sanggahan yang dibagi dua, yakni pertama dilakukan panitia seleksi untuk menverivikasi kembalibkesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyaratan diajukam oleh pelamar dimulai pada tanggal 19 - 23 Oktober 2023
Kedua, pengumuman masa sanggah yang dilakukan oleh panitia seleksi pengadaan PPPK Kabupaten Sumenep dan dimulai dari tanggal 22 - 28 Oktober 2023.
"Besok masuk tahapan pengajuan masa sanggahan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Cara Pemkab Sumenep Cegah Inflasi, Harga Sembako, Mendadak Kumpulkan Sejumlah Orang |
![]() |
---|
Rehab Kamar Mandi Kantor Bupati dan Museum Keraton, Pemkab Sumenep Rela Gelontorkan Dana Rp218 Juta |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Soroti Kasus Nasi MBG Basi di Pragaan, Singgung Makanan Basi dan Berulat |
![]() |
---|
Polemik Survei Seismik yang Mengancam Masyarakat Semakin Memanas, Warga Kangean Desan DPRD Jatim |
![]() |
---|
PAD Sektor Perhubungan di Sumenep Baru Capai 78 Persen, DPRD Minta Lebih Dimaksimalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.