Berita Sumenep

521 Pelamar PPPK di Sumenep Gagal, BKPSDM Ungkap Alasannya, Singgung soal Tidak Lengkap

Sebanyak 521 orang dari 3.372 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sumenep, Madura dinyatakan gagal

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Sumenep, Muhammad Suharjono saat dikonfirmasi TribunMadura.com 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sebanyak 521 orang dari 3.372 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sumenep, Madura dinyatakan gagal di tahap awal atau seleksi administrasi.

Diketahui sebelumnya, rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep Tahun 2023 ini dibutuhkan 311 orang. Rinciannya, formasi guru dibutuhkan 183 orang, tenaga teknis 64 orang dan tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 64 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Sumenep, M. Suharjono menyampaikan alasan dari 521 orang yang gugur alias tidak memenuhi syarat dari hasil seleksi administrasi.

Merka yang gugur dalam tahapan seleksi administrasi kata M. Suharjono, karena tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

"Gagalnya 521 orang pada tahap seleksi administrasi itu karena persyaratan administrasinya tidak lengkap," kata M. Suharjono, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Tak Ada PHK Massal untuk Ribuan Tenaga Honorer di Gresik, Pemkab Dorong Ikut PPPK

Untuk tahapan selanjutnya kata M Suharjono, yakni pengajuan masa sanggahan yang dibagi dua, yakni pertama dilakukan panitia seleksi untuk menverivikasi kembalibkesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyaratan diajukam oleh pelamar dimulai pada tanggal 19 - 23 Oktober 2023

Kedua, pengumuman masa sanggah yang dilakukan oleh panitia seleksi pengadaan PPPK Kabupaten Sumenep dan dimulai dari tanggal 22 - 28 Oktober 2023.

"Besok masuk tahapan pengajuan masa sanggahan," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved