Berita Bangkalan

Seusai Ribut-ribut soal Pajak, Pj Bupati Bangkalan Sebut Warung Bebek Sinjay Bikin Malaikat Iri

Gebrakan Arief M Edie selaku Pj Bupati Bangkalan dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) menjadi perhatian masyarakat.

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie bersama perwakilan serta pengusaha kuliner bersepakat dalam bingkai sinergitas dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui tertib retribusi dan pajak rumah makan di Pendapa Agung, Kamis (19/10/2023) malam 

“Seperti kantor BPS (Badan Pusat Statistik), Kemenag (Kantor Kementerian Agama). Atau ada yang lain juga. Itu kan bukan tanggung jawab kami (Pemkab),” kata Eka kepada media.

Menurutnya, dari sisi normatif Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah. Bahwa tanggung jawab membayar PKB ada 2.

“Selaku pengguna anggaran atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membayar. Bisa juga pengguna barang yang membayar,” jelas Eka ketika ditemui di kantor BPPKAD.

Dia mengklaim bahwa pengguna kendaraan berplat merah seharusnya melakukan kontrol, terkait barang yang ada di wilayah teritorialnya. 

“Ada yang langsung dianggarkan opd ada, dan ada yang dikasihtanggungjawabkan ke pihak peminjam,” urainya.

Dia menyebut dengan masih banyaknya yang menunggak pajak, dimungkinkan beberapa lupa.

Namun jumlah kendaraan yang menunggak PKB tahun 2022 menurun.

“Tahun lalu kita 868 yang menunggak pajak. Sekarang hanya 500 an lebih. Itu jelas kami ada usaha,” tegasny.

Langkah-langkah yang telag dilakukan, BPPKAD telag memberikan surat yang telah ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

Surat tersebut memerintahkan kepala opd untuk segera selesaikan tunggakan pajak dibawah kewilayahan atau  penggunaan barangnya. 

“Kita lampirkan kendaraan apa saja yang harus diselesaikan. Awal tahun sudah kami lakukan itu semua,” paparnya.

Dia menjelaskan kebanyakan yang menunggak PKB adalah roda dua.

Problemnya adalah beberapa kendaraan menunggak PKB masih dibawa oleh PNS yang masih pensiun.

“20 an kalau gak salah. Tetapi sudah kami tarik juga itu. Sekarang di gudang,” pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved