Berita Viral

Anak Tega Culik Ibu Kandung Gegara Warisan, Dibawa Paksa ke RSJ oleh Preman Bayaran, Mulut Dibekap

Sebab mengincar warisan, seorang anak tega menculik ibu kandungnya. Tak hanya itu, dia dibawa paksa ke RSJ oleh preman sewaan.

Tribun-Medan.com
Pemuda di Medan nekat menculik ibu kandungnya sendiri. Tak hanya itu dia juga meminta bantuan preman bayaran untuk membawa paksa ibunya ke rumah sakit jiwa. 

Waktu itu korban sedang duduk di depan rumahnya lalu dihampiri tiga orang dari mobil Toyota Inova dan dipaksa masuk ke dalam mobil.

Korban sempat berteriak meronta-ronta, tetapi anaknya yang kini ditangkap datang membekap mulut korban memakai sebuah kemeja.

Setelah itu korban dibawa ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Namun keesokan harinya, korban pun dijemput oleh keluarganya.

Merasa tak terima, wanita ini melaporkan anaknya ke polisi dan ditangkap pada 17 Oktober lalu.

"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Inova. Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," ungkap Maringan, seperti dilansir dari Tribun-Medan.com, Sabtu (21/10/2023). 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beralasan ibunya mengalami gangguan kejiwaan.

Tampang Alex Parmonangan Tobing (28) anak durhaka kepada ibu kandung yang menjebloskan ibu nya ke rumah sakit jiwa. Dia diduga memaksa ibunya karena warisan.
Tampang Alex Parmonangan Tobing (28) anak durhaka kepada ibu kandung yang menjebloskan ibu nya ke rumah sakit jiwa. Dia diduga memaksa ibunya karena warisan. (HO)

Padahal dari hasil pemeriksaan dokter tidak.

Meski demikian Polisi belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

Atas perbuatannya, pelaku AT dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan penjara.

Adapun aksi keji yang dilakukan Alex Parmonangan Tobing itu semata hanya untuk menguasai harta warisan orang tuanya.

Polisi hingga saat ini belum menjelaskan warisan apa saja yang diincar anak yang tega menjebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa.

Penculikan juga sempat terjadi di Bondowoso.

Kepolisian Resort Bondowoso mengungkap dan penangkap pelaku kasus penculikan bayi di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami,Kabupaten Bondowoso, Rabu (25/01/2023).

Bahkan polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku penculikan bayi berusia delapan tahun berinisial H tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved