Berita Viral

Anak Tega Culik Ibu Kandung Gegara Warisan, Dibawa Paksa ke RSJ oleh Preman Bayaran, Mulut Dibekap

Sebab mengincar warisan, seorang anak tega menculik ibu kandungnya. Tak hanya itu, dia dibawa paksa ke RSJ oleh preman sewaan.

Tribun-Medan.com
Pemuda di Medan nekat menculik ibu kandungnya sendiri. Tak hanya itu dia juga meminta bantuan preman bayaran untuk membawa paksa ibunya ke rumah sakit jiwa. 

"Pelaku berhasil kami amankan 1x 24 jam," tukasnya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penculikan anak di Polres Bondowoso
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, saat menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penculikan anak di Polres Bondowoso (TribunMadura.com/Izi Hartono)

Wimboko menegaskan, dalam aksinya pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penculikan.

Bahkan orang nomor satu di Jajaran Kepolisian Resort Bondowoso ini mengatakan, banyak hal yang tidak dapat disampaikan karena itu rananya pihak penyidik.

"Yang jelas pelaku itu kita pancing," tegasnya.

Akibat perbuatan pelaku, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan beberapa pasal yang menjerat pelaku. Yakni pelaku akan dijerat dengan pasal 83 jonto pasal 76 F Undang undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 328 KUHP subsider 330 ayat 1dan 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Selain merilis pengungkapan pelaku penculikan balita, Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan dua kasus pencurian.

Dari dua kasus pencurian itu, Polres Bondowoso,mengamankan dua orang pelaku curanmor,  mereka adalah bernama Jasuli (37), warga Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari dan temannya Izael Faizal Abdau (28) warga Desa Sumbesalam, Kecamatan Tenggara, serta pelaku pencurian toko dengan tersangka Jumali (38) warga Desa/Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso.

Dari tangan pelaku Curanmor, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor dan BPKB serta STNKnya.

Sedangkan untuk tersangka Jumali, polisi menyita barang bukti dua buah Hand Phone, dua buah Charger dan satu buah powebank serta puluhan rokok berbagai merek. 

----

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved