Berita Sampang
Keluarga Korban Pembunuhan di Sampang Datangi Kejati Jatim, Terdakwa Tak Kunjung Disidang
Ibunda korban (Almarhum Razak), Zainam mengatakan bahwa, tidak terima dengan posisi pelaku yang membunuh anaknya dipulangkan dengan alasan sakit.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keluarga dari korban pembunuhan yang dikubur di kawasan bukit Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura pada awal Juni 2023 silam mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (3/11/2023).
Tujuan mereka untuk mencari keadilan lantaran salah satu pelaku yang kini statusnya terdakwa bernama Maddah (74) dipulangkan oleh pihak terkait.
Segala upaya telah dilakukan oleh keluarga korban, sebelumnya dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, namun terdakwa tetap bisa menghirup udara segar dengan alasan sakit.
Ibunda korban (Almarhum Razak), Zainam mengatakan bahwa, tidak terima dengan posisi pelaku yang membunuh anaknya dipulangkan dengan alasan sakit.
Sebab jika sakit seharusnya dirawat di Rumah Sakit.
"Kami mau mencari keadilan, karena dengan dipulangkannya pelaku ini proses persidangan tidak kunjung dilaksanakan," ujarnya sembari menitihkan air mata.
Sementara, kuasa hukumnya Sutrisno, menyampaikan jika kondisi keluarga saat ini benar-benar kecewa terhadap proses hukum di Kabupaten Sampang.
Baca juga: Diduga Pembunuhan Berantai, Model Hamil Ditemukan Tewas Terikat di dalam Kulkas, Mulut Disumpal Kain
Dengan begitu, pihaknya datang ke Kejati Jatim untuk melaporkan Kejari Sampang dengan harapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih berhati-hati dalam bertindak.
"Kami juga akan melaporkan Kejari Sampang ke Jamwas Kejagung RI. Kami berharap JPU segera menghadirkan terdakwa ke pengadilan atau segera ditarik ke Rutan," tuturnya.
"Kalau memang sakit lebih baik dirawat di rumah sakit atau dibawa ke klinik Rutan, karena berdasarkan informasi pelaku ini keadaannya sudah membaik," imbuhnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi menyampaikan untuk berkas terdakwa telah di kembalikan oleh Pengadilan Negeri Sampang. Sehingga, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pidum.
"Kalau memang keadaannya yang bersangkutan membaik, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Pidum agar segera menjemput Terdakwa dan segera menjalani proses sidang," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Heboh Isu Penculikan Anak di Kedungdung Sampang, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Kebakaran Hebohkan Warga di Jalan Pemuda Baru Sampang, Warga: Semakin Disiram Malah Tambah Besar |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Motor Honda Astrea Grand di Sampang Viral, Tampang Pelaku Terekam Kamera Warga |
![]() |
---|
Polisi Panen Tangkapan Kasus Narkoba di Sampang, Ada yang Petani hingga Residivis |
![]() |
---|
Atap SDN Gunung Rancak 1 Nyaris Ambruk, Disnas Pendidikan Sampang: Semoga Pembangunan Terealisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.