Pria Bangkalan Terluka dan Bercelurit
BREAKING NEWS, Terluka Sambil Pegang Celurit di Pinggir Jalan, Pria Bangkalan Dua Kali Nyaris Ambruk
Sejumlah video dari kamera ponsel pengendara mobil menyajikan seorang pria tengah berdiri dengan tangan kanan menggenggam sebilah celurit
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
“Informasi ada korban (lain) yang dibawa ke rumah sakit di Surabaya, tapi biar nanti kami jelaskan. Kami masih melakukan penyelidikan dan tim kami masih di lapangan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya di hadapan awak media di mapolres sebelum bertolak ke Polsek Tanah Merah.
Satreskrim Polres Bangkalan kembali menetapkan seorang pria dalam tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Jumlah tersangka yang ditahan hingga sejauh ini, Kamis (8/6/2023), sebanyak dua orang.
Hal itu dilontarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya saat diberondong beragam pertanyaan para jurnalis terkait seputaran perkembangan tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok yang terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
(Jumlah tersangka) yang sudah kami tahan ada dua orang. Inisial (tersangka kedua) nanti kami sampaikan secara resmi dalam rilis,” ungkap Bangkit.
Pria misterius sebagai tersangka baru itu menyusul tersangka sebelumnya, yakni berinisial H, warga Desa Tanah Merah Laok yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Seperti yang disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (7/6/2023).
Penundaan Pilkades
Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II 2023 diikuti sebanyak 149 desa. Namun Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades di dua desa; Bator dan Tanah Merah Laok ditunda.
Kepastian penundaan Pilkades Bator dan Tanah Merah Laok itu disampaikan Mohni usai gelaran Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades Tahap II dengan sandi Ops Mantap Praja Cakraningrat di Alun-alun Kota Bangkalan, Senin (8/5/2023).
Lukman menjelaskan, pada dasarnya Pemerintah Desa Tanah Merah Laok telah mengantongi putusan dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bahwasanya dalam amar putusan PTUN diamanatkan untuk melanjutkan tahapan yang sudah dilakukan panitia untuk mengikuti pilkades pada tahap II sekarang ini.
“Nah ketika semua sudah siap seperti ini, tiba-tiba pada Jumat kemarin ada pemberitahuan yang tidak jelas kepada panitia. Seharusnya BPD juga diberitahu, ada pendekatan. Intinya Pemkab Bangkalan itu tidak seperti biasanya dalam mengatur sistem pemerintahan di Tanah Merah Laok, seperti tangan besi,” jelas Lukman.
Sekedar diketahui, Pilkades Tanah Merah Laok diikuti sebanyak 5 calon kades. Tidak hanya panggung dan terop yang sudah berdiri untuk lokasi pencoblosan besok, tetapi juga kesiapan logistik sudah dipenuhi panitia.
Lukman menegaskan, tugas P2KD Tanah Merah Laok yakni melanjutkan tahapan-tahapan pilkades di Desa Tanah Merah Laok yang sudah dilaporkan ke BPD setempat untuk diteruskan ke pihak Pemkab Bangkalan.
P2KD Tanah Merah Laok, lanjutnya, mendapatkan informasi bahwa penundaan pelaksanaan pilkades di Desa Tanah Merah Laok dan Desa Bator pada Jumat (5/5/2023). Di satu sisi, semua logistic sudah terdistribusi bahkan anggaran untuk Pilkades Tanah Merah Laok senilai Rp 24 juta telah masuk ke rekening desa.
“Saya berdiri sebagai panitia atas dasar legalitas pemerintah. Namun ada polarisasi politik yang sangat tidak terkendali. Ada semacam ketidakjelasan dari pemkab untuk menanggapi apa yang telah dilakukan oleh panitia penyelenggara dan dari musyawarah desa yang telah disepakati BPD,” tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.