Berita Sampang

Pemasangan Anting Eartag di Sampang Terus Dilakukan, Sejauh Ini Hampir Memenuhi Target

Program pemasangan anting eartag terhadap hewan ternak sapi di Kabupaten Sampang, Madura sebagai upaya penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Petugas saat melakukan pengecekan terhadap sapi milik pedagang di Pasar Desa Aeng Sarah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Program pemasangan anting eartag terhadap hewan ternak sapi di Kabupaten Sampang, Madura sebagai upaya penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilakukan pemerintah daerah setempat.

Dalam targetnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang akan memasang eartag sebanyak 76.503 ekor sapi milik peternak maupun pedagang.

Sedangkan progres pemasangannya berdasarkan data sampai dengan 29 November 2023, mencapai sudah mencapai 72.641 ekor, atau sebesar 95 persen dari target.

Kepala Disperta KP Sampang Suyono melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP setempat, Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa di program itu, sebanyak 65 petugas yang diterjunkan untuk pendataan.

Petugas diantaranya,Petugas Medis Veteriner (dokter hewan), Paramedis Veteriner, Petugas RPH dan Babinsa.

"Kegiatan ini telah di lakukan di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang," ujarnya.

Menurutnya, pemasangan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR code) pada telinga ternak akan terus berjalan sesuai target.

“Hewan yang telah diberi tanda pengenal dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi Identik PKH,” terangnya.

Baca juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Sumenep Tembus 2.518, Ini Upaya Pencegahan yang Dilakukan Pemkab

Adapun, untuk mengetahui status ternak tersebut dapat dilakukan dengan melakukan Scan barcode pada Eartag yang datanya telah di entri ke aplikasi Identik PKH.

Kemudian agar bisa melakukan scan dengan cara mengunduh aplikasi Identik PKH. Data yang di entri pada aplikasi Identik PKH adalah nama Peternak, Alamat peternak, tanggal lahir ternak dan data Vaksinasi ternak.

“Pemasangan Eartag Secured QR Code di daun telinga menggunakan aplikator. Ear Tag Secure QR Code terbuat dari plastik keras elastis, dengan tulisan permanen sehingga tidak bisa dihapus atau dicopot,” pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved