Berita Terkini Sumenep

Update Kasus Kematian Bayi Sumenep, Satgasus Sebut Tindakan SKH Puskemas Batang-Batang Sudah Tepat

Satgasus audit kematian bayi di Sumenep menyatakan, bahwa tindakan Puskesmas Batang-Batang melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) sudah tepat

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tim Satgasus Audit Kematian bayi saat diskusi berlangsung di Aula Puskesmas Batang-Batang Sumenep, pada Senin (4/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) audit kematian bayi di Sumenep menyatakan, bahwa tindakan Puskesmas Batang-Batang melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) sudah tepat dan sesuai prosedur kesehatan.

Dari hasil audit kematian bayi yang dilakukan oleh Tim Satgasus secara Independen di Puskesmas Batang-Batang pada Senin (4/12/2023), menyatakan bahwa tindakan SHK tidak ada kaitannya dengan meninggalnya buah hati dari Aziz dan Rumnaini, warga Desa Tamidung pada 20 November 2023 lalu.

Satgasus Audit Kematian Bayi ini dibentuk langsung Bupati Sumenep, untuk mengungkap fakta medis atas meninggalnya bayi bernama Adelia Aziz Bela Negara yang tengah dipersoalkan keluarganya dengan tudingan 'malapraktik'.

Sejumlah profesi kesehatan dalam audit kematian bayi tersebut, disampaikan bahwa Skrining Hipotiroid Kongenital ini dilakukan untuk memeriksa kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan pertumbuhan yang dialami bayi.

Lima perwakilan dari organisasi profesi yang mengkaji atas tindakan SHK pada tumit bayi alm Adelia Aziz Bella Negara (Putri Aziz, warga Desa Tamidung) itu diantaranya, dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumenep, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumenep dan Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium dan Medik) Sumenep.

Perwakilan dari IBI Sumenep, Hj. Firnawati Rozana menyampaikan bahwa tindakan SHK sudah tepat dan sesuai prosedur yang dilakukan oleh Puskesmas Batang-Batang Sumenep.

"Ini memang program pusat bagi setiap bayi yang baru lahir, dan yang mengambil SHK itu terdiri dari dokter, bidan, perawat dan tenaga kesehatan dan itu sesuai Permenkes."

"Jadi, sudah betul apa yang dilakukan oleh Puskesmas Batang-Batang ini."

"Dan tidak ada hubungannya dengan penyakit pada bayi tersebut dengan pengambilan SHK," tutur Firnawati Rozana dalam kesempatan itu.

Hal yang sama juga disampaikan Ika Farida, dari Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Patelki) Sumenep.

Tindakan SHK yang dilakukan oleh Puskesmas Batang-Batang pada tumit bayi alm Adelia Aziz Bella Negara sudah tepat dan sesuai SOP.

"Caranya sudah tepat dan klir, tidak ada hubungannya dengan apapun," tutur Ika Farida.

Dari PPNI Sumenep, Siti Khairiyah menyatakan bahwa program SHK ini tidak hanya dilakukan di Puskesmas Batang-Batang Sumenep.

Namun, serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 78/2014 tentang Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).

Untuk percepatan pelaksanaan SHK tersebut, Kemenkes juga mengeluarkan tiga surat edaran (SE). Meliputi SE Nomor HK.02.02./II/3398/2022 Tanggal 13 Oktober 2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan SHK di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Penyelenggara Pertolongan Persalinan.

Kemudian, SE Nomor HK.02.02/III/3887/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Kewajiban Faskes Melakukan Pelaporan SHK Pada Bayi Baru Lahir.

SE Nomor HK.02.02/I/0055/2023 Tanggal 6 Januari 2023 tentang Kewajiban Pelaporan bagi RS Penyelenggara Pemeriksaan SHK.

"Tidak ada kaitan antara SHK dengan kematian bayi (alm Adelia Aziz Bella Negara) ini," tuturnya.

Untuk diketahui, hadir dalam acara itu Camat Batang-Batang, Dinkes P2KB Sumenep, Kapolsek Batang-Batang, Koramil setempat, perwakilan Tokoh Masyarakat, Kades Tamidung, dan sejumlah organisasi kesehatan Sumenep.

Ikuti berita seputar Sumenep

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved