Demo Tipikor Bansos di Sampang

Breaking News, Warga Sampang Gelar Aksi soal Kasus Tipikor Bansos, Desak Kades Ditangkap

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggruduk Kantor Kejaksaan Negeri

|
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Suasana aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (6/12/2023) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) menggruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (6/12/2023).

Mereka menggelar aksi damai untuk mengapresiasi kinerja Kejari Sampang karena telah menetapkan tersangka eks Bendahara Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang berinisial S.

Adapun S ditetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi BLT DD di desa setempat tahun anggaran 2020, dengan kerugian negara mencapai Rp 260 juta rupiah.

Namun tidak cukup disana, para demontran juga meminta perangkat desa lainnya terutama Kepala Desa berinisial MJ juga diamankan, mengingat ia merupakan pelaku utama.

"Tindak pidana korupsi ini telah terbukti dilakukan oleh perangkat desa dan tidak mungkin mantan Kades Gunung Rancak, MJ tidak terlibat," kata Korlap Aksi Hanafi.

Baca juga: CPI Indonesia Merosot, ICW Berharap Capres dan Cawapres Prioritaskan Pemberantasan Korupsi

Ia menambahkan, apalagi di tengah proses penanganan hukum yang dilakukan Kejari Sampang, tersangka eks Bendahara Desa dengan didampingi kades mengembalikan uang bantuan kepada masyarakat, alias penerima bantuan.

"Jadi kami berharap ada pengembangan tersangka, jangan sampai Kejari takut diintervensi oleh pihak-pihak tertentu sehingga kasus berhenti begitu saja," terangnya.

Di tempat yang sama, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Satrio menyampaikan memang kasus tindak pidana korupsi itu menjadi tugasnya.

Sehingga dirinya meyakinkan kepada demontran, bahwa kasus akan berjalan sebagai mana prosedur yang berlaku.

"Untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini semua butuh SOP, kami tidak mau dzalim. Jika nanti ada indikasi yang bersangkutan (eks Kades), sabar semua ada strateginya," tuturnya.

Ia mengaku selama ini tidak pernah diintervensi oleh siapapun, apalagi di tengah menangani perkara tersebut.

"Kami tidak mau diintervensi oleh siapapun jadi percayalah kepada kami. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan SOP," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved