Berita Bangkalan

Sita 1 Kg Sabu Melalui Ekspedisi, Satnarkoba Polres Bangkalan Diganjar Reward Ditnarkoba Polda Jatim

Gagalnya pengiriman 1 kg sabu dari Pontianak melalui jalur ekspedisi setidaknya mampu menyelamatkan sedikitnya warga se Kota Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
Direktur baru Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa (kanan) memberikan reward kepada Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) malam 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Gagalnya pengiriman 1 kg sabu dari Pontianak melalui jalur ekspedisi setidaknya mampu menyelamatkan sedikitnya warga se Kota Bangkalan dari pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebagaimana disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya pada 3 Desember 2023 lalu.

Atas keberhasilan itu, Satnarkoba Polres Bangkalan diganjar reward oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim. Penghargaan diserahkan langsung Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) malam.

“Penghargaan yang kami terima adalah buah kerja sama dari semua personel Satnarkoba Polres Bangkalan, sebagaimana arahan Bapak Kapolres,” ungkap Kokoh kepada Tribun Madura, Jumat (22/12/2023).

Siang sebelum penyerahan reward, Ditreskoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti sebanyak 14.778 Kg sabu dan 1 Kg diantaranya berasal dari hasil ungkap kasus Satnarkoba Polres Bangkalan pada 3 Desember 2023 lalu.

Sabu seberat 1.030,85 gram itu disita dari seorang kurir berinisial BS (39), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang. Pria berprofesi kuli bangunan itu dibekuk saat baru saja mengambil paketan sabu di kantor jasa ekspedisi, Kota Bangkalan.

Baca juga: Pria di Sampang Terciduk Polisi saat Beli Sabu untuk Dijual Lagi, Penangkapan Bak Flim Action

Modusnya, pada bungkusan bagian luar paketan sabu itu bertuliskan, ‘kopi’. Sabu seberat 1 Kg itu dikemas menjadi 10 paket, masing-masing seberat 100 gram atau 1 Ons. Polisi juga menyita sebungkus kopi bubuk yang diletakkan di bagian paling atas dalam kemasan.

“Tugas kami belum selesai, penghargaan ini adalah trigger atau lecutan semangat bagi kami untuk terus berupaya meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan,” pungkah Kokoh.

Sekedar diketahui, pemberian reward kepada Satnarkoba Polres Bangkalan itu merupakan bagian dari rangkaian gelaran resepsi serah terima jabatan Direktur Ditreskoba Polda Jatim. Kombes Pol Robert Da Costa menggantikan Kombes Pol Arie Ardian Rishadi yang didapuk sebagai Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura,com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved