Berita Sumenep

Selama Tahun 2023, BNNK Sumenep Hanya Tangani 3 Kasus Narkoba, Barang Bukti 25 Gram

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno ungkap kinerjanya

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Selama Tahun 2023, BNNK Sumenep Hanya Tangani 3 Kasus Narkoba, Barang Bukti 25 Gram 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno ungkap kinerjanya, sepanjang tahun 2023 dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kasus narkotika yang ditangani dan berhasil diungkap BNNK Sumenep selama tahun 2023 dengan rincian 3 laporan kasus narkotika dan tiga tersangka dengan total barang bukti sabu 25,83 gram.

"Sesungguhnya target BNNK Sumenep Tahun 2023 ini hanya 2 terget, atau dua kasus. Tapi berhasil mengungkap 3 kasus (narkotika jenis sabu)," terang Bambang Sutrisno, Rabu (27/12/2023).

Dari tiga kasus narkotika jenis sabu ini lanjutnya, sudah jadi tersangka dan bukan sebagai pemakai. Namun, sebagai pengedar barang haram di wilayah Sumenep.

Baca juga: Kasus Narkoba di Pamekasan Jadi Sorotan Kapolres Baru, AKBP Jazuli Dani Iriawan Bagikan WA Pribadi

"Yang jelas kalau sudah 25 (gram) bukan pemakai, kalau pemakai biasanya dibawah 1 gram. Kalau sudah diatas 1 gram, di atas 5 gram tidak bisa dikategorikan korban, atau pecandu tidak. Kalau sudah diatas 5 gram pasti arahnya mengedarkan," kata Bambang Sutrisno.

Ditanya titik paling rawan tempat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sumenep, pihaknya mengungkapkan berdasarkan ungkap kasus, yakni tempat kejadian perkara.

"Biasanya yang rawan penyalahgunaan narkoba itu, satu di tempat hiburan malam. Kedua, yang ada tempat kos-kosan. Pasti itu, yang ada seperti itu rawan," ungkapnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved