Berita Sidoarjo

Oknum Perwira TNI Diduga Bantu Komplotan Curanmor Tampung Ratusan Unit di Markas Sidoarjo

Kasus markas TNI di Buduran Sidoarjo, menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian masih terus didalami

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Istimewa/TribunMadura.com
Ilustrasi pencurian motor 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Kasus markas TNI di Buduran Sidoarjo, menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian masih terus didalami Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.

Hasil terbaru ternyata ada tiga oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus itu.

Satu orang merupakan oknum TNI yang memiliki pangkat perwira menengah. Sedangkan dua oknum lain berpangkat tamtama.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi memberikan keterangan Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI tersebut. Ia memastikan tiga oknum itu bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya.

"Namun karena tempat kejadian berada di Wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya," terangnya.

Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah seorang warga sipil bernama Eko Irianto ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus curanmor. Eko Irianto ketika diintrogasi mengaku masuk dalam sindikat besar. Unit kendaraan curian seringkali dititipkan di markas TNI Sidoarjo, yang menjadi tempat penyimpanan senjata.

Baca juga: Selama 2023, Angka Kejahatan di Sumenep Meningkat, Curanmor Meresahkan Masyarakat

Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan yang ada di lokasi mencapai 264 unit. Terdiri atas 215 sepeda motor dan 49 mobil. Ratusan kendaraan itu ada yang disimpan di rumah dinas yang tidak berpenghuni, aula yang tidak terpakai, hingga samping lapangan voli.

Semua berawal dari Juni tahun 2023. Eko Irianto yang mulanya mengenal Kopda AS meminta disediakan tempat untuk menampung ratusan kendaraan sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS kemudian menghubungi rekannya, yaitu Mayor BPR.

Mayor BPR adalah seorang perwira menengah. Dia memiliki wewenang di markasnya. Sedangkan informasi terkait peran tamtama inisial Praka J masih minim.

Tiga oknum itu sekarang diperiksa Pomdam V/Brawijaya. Sebelumnya, Kapendam memastikan penanganan perkara ini akan berlangsung secara transparan. Hal tersebut sebagai wujud langkah TNI berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum.

"Masyarakat dapat melihat bahwa kasus ini akan diselesaikan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu," ujar Kapendam.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved