Amalan dan Doa
Bacaan Niat Qodlo Puasa dan Doa Sahur, Simak Juga Batas Waktu Membayar Hutang Puasa
Berikut informasi mengenai bacaan niat puasa qodlo hingga bacaan doa sahur yang tersedia di dalam artikel ini.
TRIBUNMADURA.COM - Berikut informasi mengenai niat qodlo puasa hingga bacaan doa sahur.
Momentum bulan Rajab bisa dimanfaatkan untuk membayar hutang puasa (qodlo puasa) Ramadan.
Bagi umat muslim, membayar hutang puasa hukumnya wajib.
Ketika mengganti puasa atau meng qadha puasa maka sebaiknya turut mengucapkan niat puasa qadha.
Menurut mazhab Syafi’i, orang yang akan puasa qadha pun wajib untuk melafalkan niat puasa hal ini tercantum pula dalam sebuah hadits shahih.
Syekh Sulaiman Al Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna nya mengatakan bahwa, ‘Disyaratkan untuk mengucapkan niat di malam hari, bagi seseorang yang akan menjalankan puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha maupun puasa nadzar.
Syarat tersebut berdasarkan pada hadits Rasulullah SAW;
‘Barang siapa yang tidak memalamkan niatnya sebelum fajar, maka tidak ada puasa bagianya. ‘Karena tidak ada jalan yang lain kecuali mengucapkan niat puasa setiap hari berdasarkan pada redaksi zahir hadist.” (Syekh Sulaiman Al Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Juz II).
Niat Puasa Qadha
Niat puasa sejatinya apa yang telah tersirat didalam hati saja, sebab melafalkannya tidak dianggap wajib.
Namun jika seseorang ragu dan takut salah dalam niatnya, maka boleh untuk melafalkan dalam bahasa apapun, namun dianjurkan menggunakan bahasa Arab.
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'ala"
yang artinya, "Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah SWT."
Tata Cara Puasa Qadha
Puasa qadha harus dilakukan sebanyak hari puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Sebagai contoh, jika seorang muslim meninggalkan puasa Ramadhan sebanyak 7 hari, maka ia harus membayarnya dengan puasa qadha sebanyak 7 hari juga.
Tata cara melakukan puasa qadha sama seperti puasa Ramadhan, yaitu menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga waktu maghrib.
Yang membedakan antara puasa qadha dengan puasa Ramadhan hanya bacaan niatnya saja.
Lantas bolehkah Puasa Senin Kamis Digabung Qadha Ramadhan?
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha dan Senin-Kamis menurut pandagan UAS
"Apakah puasa Senin Kamis boleh digabung dengan puasa Qadha Ramadhan?Jika boleh, bagaimana bacaan niat Puasa Senin Kamis digabung puasa Qadha Ramadhan?"
Ustad Abdul Somad mengatakan puasa Qadha Ramadhan boleh digabung dengan Puasa Senin Kamis.
Bahkan, hal ini dianjurkan oleh Ustaz Abdul Somad, yang dicontohkan secara mudah.
Seperti yang dikatakan dalam ceramah Ustad Abdul Somad, yang dilansir di YouTube audio Islam.
Hal ini diutarakan UAS, saat ia menjawab pertanyaan mengenai bisa tidaknya qadha puasa Ramdhan yang digabungkan dengan puasa senin kamis.
Sang menanya mengatakan, ia biasa mengqadha puasa di hari Senin dan Kamis, dengan niat puasa Senin Kamis, tetapi dalam hati sekaligus dengan menggabungkan dengan qadha atau puasa ganti Ramadhan.
"Cara (mengqadha puasa) itu laksanakan di hari Senin, laksanakan di hari Kamis, laksanakan di Ayyamul Bidh 13,14,15, laksanakan di hari-hari sunnah, tapi niatnya Qadha," ujarnya.
"Qadha di hari Senin, pada bulan Muharram. Jadi dapat tiga. Qadha nya dapat sehari, dapat puasa hari Senin, dapat puasa bulan Muharram. Tapi niatnya satu saja,"
"Ya Allah aku berniat makan sahur untuk niat qadha besok pagi. Jadi gak perlu sebut banyak-banyak. Aku niat puasa qadha, sekaligus puasa senin, sekaligus puasa syawal, sekaligus puasa ini, sekaligus, enggak. Satu saja, nanti yang lain menyusul, automaticly," jelas Ustad Abdul Somad.
Jadi, dalam hal ini, dibolehkan untuk sekaligus puasa Senin Kamis, puasa ayyamul Bidh, dan qadha.
Niat puasa qadha Ramadhan yang biasa dilafalkan juga yakni "Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ."
"Ingat, baca niat puasa qadha saja, jangan digabung dengan niat puasa lainnya," kata UAS.
Kapan Batas Waktu Puasa Qadha?
Salah satu yang jadi pertanyaan yaitu sampai kapan batas waktu qadha puasa atau batas waktu bayar utang puasa Ramadhan?
Ini penjelasannya dilansir Tribun-timur.com dari buku berjudul Belum Qadha Puasa Sudah Masuk Ramadhan Berikutnya:
Seseorang yang tidak dapat melakukan puasa ketika Ramadhan, maka ia diwajibkan mengqadha puasanya.
Kewajiban puasa tidak hilang meskipun masa wajibnya (hari-hari pada bulan Ramadhan) telah usai.
Kewajiban qadha ini juga tertuang dalam firman Allah:
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, (kemudian tidak puasa), maka wajib menggantinya pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah : 184)
Dan juga terdapat perintah qadha puasa dalam hadist nabi:
كُنَّا نَحِيضُ عَلىَ عَهْدِ رَسُولِ الله r فَنُؤْمَرُ بِقَضاَءِ الصَّومِ
Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata,"Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haidh. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa. (HR.Muslim)
Qadha puasa berlaku bagi siapa saja yang memiliki kewajiban puasa namun tidak melakukanya.
Doa Sahur
Orang yang melaksanakan sahur juga dianjurkan untuk membaca doa, berikut adalah doa yang dibaca oleh Rasulullah SAW saat menyantap hidangan sahur, sebagaimana dilansir NU Online.
يَرْحَمُ اللهُ المُتَسَحِّرِيْنَ
Yarhamullâhul mutasahhirîn.
Artinya, "Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka yang bersahur."
Doa tersebut terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabarani, dikutip oleh Syekh Abdul ‘Azhim al-Mundziri dalam Kitab At-Targhib wat Tarhib, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyyah], cetakan pertama, juz II, halaman 90.
وروي عن السائب بن يزيد رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم نِعْمَ السَّحُوْرُ التَّمْر وَقَالَ يَرْحَمُ اللهُ الْمُتَسَحِّرِيْنَ
Artinya, "Diriwayatkan oleh As-Saib bin Zaid RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sebaik-baik hidangan sahur adalah kurma." Rasulullah SAW lalu berdoa, 'Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka yang bersahur,'" (HR At-Thabarani).
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Ikuti berita seputar Amalan dan Doa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.