Pelaku Pembunuhan di Sampang Ditangkap

Perempuan Muda di Sampang Gunakan Sajam Kakaknya untuk Bunuh Korban, Celurit Dicuci Usai Beraksi

Celurit yang digunakan Fitria (23) untuk membunuh Siti Maimuna (30) di dalam kamar korban, Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Sampang milik kakaknya.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo memegang celurit yang digunakan tersangka, Fitria (23) saat menghabisi nyawa korban, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Celurit yang digunakan Fitria (23) untuk membunuh Siti Maimuna (30) di dalam kamar korban, Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (9/1/2024) merupakan milik kakaknya.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, di mana celurit itu memang berada di rumah tersangka, sedangkan kakaknya tinggal di Jakarta.

Adapun celurit berukuran sekitar 60 cm tersebut diamankan polisi berada di belakang rumah lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit.

"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Sedangkan, untuk sepasang pakaian yang digunakan oleh tersangka saat membunuh korban dibuang ke semak belukar, berlokasi di belakang rumah tersangka dengan maksud menghilangkan jejak.

Sementara, dalam proses pembunuhannya, tersangka membacok korban dengan celurit itu berulang kali, alias membabi buta hingga sedikitnya korban mengalami 6 luka robek di sekujur tubuh.

Bahkan korban meninggal saat tiba di Puskesmas Omben karena kehabisan darah, terlebih urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit.

Ikuti berita seputar Pelaku Pembunuhan di Sampang Ditangkap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved