Berita Terkini Pamekasan
Kurir Sabu Asal Lumajang Ditangkap di Pamekasan, Ngaku Dapat Upah Sejuta Sekali Kirim
Kurir narkoba asal Lumajang mengaku hanya mendapatkan upah Rp 1 juta rupiah dalam setiap mengantar pesanan sabu-sabu.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
"Yang namanya jaringan Narkoba pasti melindungi jaringan di atasnya."
"Namun kami tetap berusaha mencoba dengan lidik membuka Hpnya."
"Mudah-mudahan bisa berkembang sampai ke Jakarta," tegasnya.
Penuturan AKBP Jazuli Dani Iriawan, kurir sabu-sabu ini baru pertama kali datang ke Pamekasan.
Sekali mengantar pesanan paket sabu-sabu tersebut, kurir ini mengaku diberi upah Rp 1 juta oleh bandar.
Namun beruntung, sebanyak 6 poket sabu yang telah dibungkus dalam plastik klip putih ini belum sempat diedarkan di Pamekasan karena ditangkap Polisi.
"Saat kami dapat informasi, langsung kami ikuti kurir ini."
"Lalu kita tangkap saat menginap di rumah tersebut, karena kalau ditangkap di jalan raya takut dibuang barangnya atau lari," urainya.
Kapolres bertubuh gempal itu berjanji akan berusaha mengungkap bandar dan memburu hingga ke jaringan atas.
Menurutnya, ungkap kasus tindak pidana narkoba ini butuh penyelidikan yang cukup panjang dan tidak sama seperti ungkap kasus lain, karena pembuktian kepemilikan sabu-sabu itu harus melekat dan dipegang pelaku.
"Kami harus urut dari jaringan bawah dulu, baru sampai ke yang atas, karena kalau ungkap kasus narkoba dan penerapan pasal narkoba ini, barang bukti sabu harus berada di tangan pelaku, harus melekat sama tersangka," bebernya.
Sedangkan tersangka kurir sabu ini terancam dikenai pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 karena melakukan tindak pidana secara tanpa hak melawan hukum dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan atau menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau denda maksimal Rp 1 miliar rupiah," tutupnya.
Ikuti berita seputar Pamekasan
Disdikbud Pamekasan Usulkan Musik Daul Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional 2025 |
![]() |
---|
62 Persen Tembakau Petani Pamekasan Diserap Perusahaan Rokok Nasional di 2025 |
![]() |
---|
Penanaman Jagung Serentak di Pamekasan, Polri Siap Kawal Program Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kebakaran SDN Potoan Daya 2 Pamekasan Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Ditafsir Rp300 Juta |
![]() |
---|
Bupati Pamekasan Nikmati MBG Bersama Siswa SD, Pastikan Layak Konsumsi: 4 Sehat 5 Sempurna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.