Pemilu 2024
Respon PAN Jatim soal Calegnya di Bondowoso yang Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye
Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim berencana akan memanggil Erfin Dewi Sudanto, caleg Bondowoso yang viral karena ingin menjual ginjal
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Partai Amanat Nasional (PAN) Jatim berencana akan memanggil Erfin Dewi Sudanto, caleg Bondowoso yang viral karena ingin menjual ginjal untuk biaya kampanye.
Sebelumnya, cerita Erfin yang merupakan warga Desa Bataan Bondowoso viral di media sosial.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jatim Achmad Rubaie mengaku cukup terkejut saat mendengar cerita itu dari medsos.
"Secara resmi kami belum mendengar kabar itu secara langsung. Tapi kami tentu akan memanggil guna minta penjelasan," kata Rubaie kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/1/2024).
Menurut Rubaie, pihaknya perlu mendengar langsung alasan di balik cerita itu dari Erfin. Sebab baginya alasan menjual organ tubuh demi biaya kampanye tak patut dilakukan.
PAN juga tak sependapat jika harus mengorbankan anggota tubuh demi politik. Sebab organ tubuh harus dijaga dengan baik, selain tidak diperkenankan secara aturan maupun agama.
Namun, Rubaie belum mau berandai-andai sebelum mendengar secara langsung penjelasan dari Erfin. Sikap PAN secara organisasi, akan dipertimbangkan setelah mendengar penjelasan langsung. "Kami akan bertanya dulu, apa yang menjadi kesulitan dalam pencalegan ini. Kami akan komunikasi terlebih dahulu," ujarnya.
Baca juga: Modal Bagi Nasi Kotak, Caleg PSI Ingin Bisa Raup Suara dari Warga Desa di Sumenep
Sebelumnya diberitakan, kisah seorang caleg jual ginjal untuk biaya kampanye viral di media sosial. Adapun sosok caleg tersebut ialah Erfin Dewi Sudanto yang merupakan calon legislatif di Bondowoso.
Cerita ini viral karena rela menjual ginjalnya untuk biaya kampanye di Pemilu 2024 mendatang.
Erfin Dewi Sudanto mengungkapkan alasannya rela kehilangan salah satu ginjalnya untuk biaya kampanye. Diketahui, Erfin Dewi Sudanto merupakan warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso.
Dia maju sebagai caleg dari Partai PAN dengan Nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1.
Dari pengakuannya, hal tersebut dilakukan lantaran dana kampanye yang dibutuhkannya cukup besar. Erfin mengaku tak memiliki uang yang cukup untuk membiayai kampanyenya ke masyarakat. Keseriusan Erfin ini ditunjukkan dengan membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bahwa siap menjual ginjal.
"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," terang Erfin seperti dilansir TribunJatim.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Partai Amanat Nasional
Pemilu 2024
menjual ginjal untuk biaya kampanye
viral di media sosial
Bojonegoro
TribunMadura.com
berita Jatim terkini
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.