Berita Viral

Nasib Guru Sudah Mengabdi 18 Tahun Tetiba Dipecat, Alasan Gegara Ijazah, ‘Padahal Tunggu Wisuda’

Guru ini tetiba tak diperbolehkan mengajar meski sudah mengabdi di sebuah sekolah selama 18 tahun. Kenapa?

Editor: Mardianita Olga
Pexels dan Tribun Manado
Seorang guru di Nusa Tenggara Barat (NTB) tetiba dipecat kendati telah mengabdi selama 18 tahun di sekolah. Alasan pemecatan berkaitan dengan ijazah sang guru. 

Diketahui, Pak Guru tersebut bernama Pak Akbar.

Banyak orang membicarakan peristiwa yang menimpanya.

Hal tersebut berkat unggahan @deni_ali28 di TikTok pada Kamis (5/10/2023).

Postingan tersebut diunggah bersamaan dengan dua bait caption.

"Sedih sekali melihat keadaan guru saat ini. Semuanya serba salah," tulis pemilik akun.

Dalam video berdurasi 22 detik itu, Pak Akbar tersorot dengan mengenakan kemeja putih.

Teks video menjelaskan apa yang terjadi pada Akbar.

"Pak Akbar, dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat. Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan."

Lebih lanjut, Pak Akbar meminta doa atas sidang yang akan ia hadapi.

"Mohon doanya, guru-guru sekalian," ujar Pak Akbar.

Akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat (6/10/2023).

Tak hanya dilaporkan ke polisi, Akbar juga dituntu sebesar Rp 50 juta.

"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur."

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.

Baca juga: Polres Pamekasan Sosialisasi Rekrutmen Anggota Bintara Polri ke Siswa, Ini Kategori Syaratnya

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved