Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU Sumenep Minta KPPS Laporkan Bila Biaya Operasional Dipotong

KPU Sumenep, Madura dengan tegas meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melaporkan bila ada pemotongan biaya operasional Pemilu 2024.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetya Utama saat memberikan keterangan pada Selasa (20/2/2024 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Sumenep, Madura dengan tegas meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melaporkan bila ada pemotongan biaya operasional Pemilu 2024.

Anggaran operasional KPPS di TPS pada 14 Februari 2024 itu secara utuh sebesar Rp. 4.454 ribu.

"Monggo secara tertulis saja (dugaan pemotongan operasional KPPS, dibawa ke- KPU) bawa kesini," tegas Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetya Utama pada TribunMadura.com, Selasa (20/2/2024).

Setelah itu lanjutnya kata Deki Prasetya Utama, pihaknya akan memanggil para pihak yang diduga atau oknum yang memotong anggaran operasional KPPS di setiap TPS.

Baca juga: Anggota KPPS di Sumenep Ini Alami Sakit seusai Bertugas, Meninggal Dunia di RSUD dr H Moh Anwar

"Nanti saya akan panggil pihak-pihak terkait," terangnya.

Rinciannya, anggaran dana operasional KPPS di TPS itu dari Rp 4.454.000 meliputi Operasional KPPS Rp 1.000.000, Pembuatan TPS Rp 2.000.000, Alat Penggandaan Dokumen/Formulir Rp 500.000, Konsumsi Rp 954.000.

"Alat penggandaan dokumen atau formulir itu RP 500 ribu, pembuatan TPS Rp 2 juta, operasional KPPS Rp. 1 juta, dan konsumsi Rp 954 ribu," terangnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved