Pemilu 2024

Aplikasi Sirekap Error Dikeluhkan Saksi Parpol di Sampang, Form D Hasil Juga Tak Kunjung Diumumkan

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Saksi Parpol PDI-P kemenangan Caleg DPR RI Said Abdullah, Faris Reza Malik (topi merah) saat berada di pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian hasil penghitungan suara di TPS mengalami permasalahan.

Terbukti, sejumlah saksi dari Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sampang, Madura, terutama saksi dari Papol PDI-P kemenangan Caleg DPR RI Said Abdullah mengeluh atas kondisi Sirekap yang carut marut alias, error.

Saksi Parpol PDI-P kemenangan Caleg DPR RI Said Abdullah, Faris Reza Malik mengatakan bahwa, pihaknya merasa geram atas kondisi aplikasi Sirekap yang error.

Erorrnya Sirekap kata dia, terletak pada perolehan suara yang dimiliki salah satu Caleg, kemudian suaranya pindah ke caleg lainnya.

Baca juga: Di Surabaya Ada PSU di 10 TPS Besok, Wali Kota Eri Ajak Pemilih Kembali Mencoblos

"Contohnya begini, dari Caleg yang diusung oleh Partai A memperoleh 200 suara dan setelah diinput ke aplikasi Sirekap, suaranya itu pindah ke Caleg lainnya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (23/2/2024).

Atas kondisi tersebut, pihaknya bersama saksi lainnya merasa cemas, khawatir menjadi ajang kecurangan.

Terlebih sampai detik ini pihaknya belum memperoleh formulir D hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tepatnya di Kecamatan Banyuates, Sampang.

Bahkan, kata Faris kondisinya sama dengan saksi lainnya di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, belum menerima formulir D hasil dari penyelenggara.

"Kami juga capek menunggu lama form DA, sedangkan setelah kami tanya ke penyelenggara, mereka belum bisa memastikan kapan kami akan memperoleh form D hasil," terangnya.

"Kami ingin meminta oret-oretan sementara dari PPK tapi mereka berdalih belum selesai," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap KPU Sampang segera turun tangan untuk berkoordinasi dengan PPK di seluruh 14 Kecamatan di Sampang.

"KPU jangan sampai lepas tangan, disini kami khawatir suara yang di peroleh malah hilang dan lebih baik dihitung secara manual saja yang penting sama," harapnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Addy Imansyah tidak memberikan respon saat dihubungi melalui telepon selulernya. Sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved