Pemilu 2024

Diduga Jadi Calo Transaksi Suara Pemilu 2024, Oknum PPK Guluk-Guluk Dilaporkan ke Bawaslu Sumenep

Ada dua laporan yang dilayangkan Caleg DPRD Provinsi Jatim Achmad Muhaimi ke Bawaslu Sumenep, soal dugaan pelanggaran

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura/ Ali Hafidz
Sosok Caleg DPRD Provinsi Jatim dari partai Demokrat, Achmad Muhaimi saat memberikan keterangan di kantor Bawaslu Sumenep, Senin (4/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ada dua laporan yang dilayangkan Caleg DPRD Provinsi Jatim Achmad Muhaimi ke Bawaslu Sumenep, soal dugaan pelanggaran oleh oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep, Senin (4/3/2024).

Selain merasa kehilangan suaranya sekitar 200 lebih, dari fakta C hasil yang dipegang saksi partai Demokrat tidak sama dengan D hasil yang dikeluarkan PPK Guluk-Guluk, Akhmad Muhaimi juga memperkarakan ada dugaan calo suara Pemilu 2024 di internal PPK Guluk-Guluk.

"Laporan kedua, saya laporkan oknum PPK Guluk-Guluk yang secara aktif menawarkan jasa jual beli suara," tegas Achmad Muhaimi pada TribunMadura.com.

Pihaknya yakin dan siap membuktikan laporannya itu atas dasar bukti Cat (WhatsApp) dengan oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep. Bukti tersebut lanjutnya, sudah jadi lampiran dan diserahkan ke Bawaslu Sumenep.

"Saya siap di audit forensik HP saya akan saya serahkan," yakinnya.

Baca juga: Catatan Buram Pemilu 2024 di Bangkalan, Hari Kedua Rekapitulasi Kabupaten Masih Hitung Ulang 6 TPS

Ia mengaku pernah ketemu dengan calo suara Pemilu 2024 atau oknum PPK tersebut sekitar November 2023 lalu.

Achmad Muhaimi pernah ditanya oleh oknum calo suara dan potensi suara yang akan didapat itu dengan cara apa memenangkan suaranya pada Pemilu 2024 sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Demokrat.

"Bahkan, yang bersangkutan (Oknum calo) menyebutkan salah satu komisioner KPU Sumenep. Katanya menjadi bagian dari rangkaian distribusi jual beli suara itu," terangnya.

Ditanya dengan cara apa praktik kasa jual beli suara yang ditawarkan oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep, Akhmad Muhaimi memgaku pernah ditawarkan persuara Rp 25 ribu rupiah mengacu pada Pemilu 2019 lalu.

"Saya merasa dirugikan, dan saya yakin Bawaslu akan memprosesnya," harapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengaku masih akan melakukan kajian atas laporan penghilangan suara dan ketidak netralan oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep oleh Caleg DPRD Provinsi Jatim.

"Masih perlu kajian, secara teknis biasanya tujuh hari (kajian) proses dan kalau tidak cukup bisa nambah 7 hari lagi," terang Achmad Zubaidi.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved