Pemilu 2024
Diduga Jadi Calo Transaksi Suara Pemilu 2024, Oknum PPK Guluk-Guluk Dilaporkan ke Bawaslu Sumenep
Ada dua laporan yang dilayangkan Caleg DPRD Provinsi Jatim Achmad Muhaimi ke Bawaslu Sumenep, soal dugaan pelanggaran
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ada dua laporan yang dilayangkan Caleg DPRD Provinsi Jatim Achmad Muhaimi ke Bawaslu Sumenep, soal dugaan pelanggaran oleh oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep, Senin (4/3/2024).
Selain merasa kehilangan suaranya sekitar 200 lebih, dari fakta C hasil yang dipegang saksi partai Demokrat tidak sama dengan D hasil yang dikeluarkan PPK Guluk-Guluk, Akhmad Muhaimi juga memperkarakan ada dugaan calo suara Pemilu 2024 di internal PPK Guluk-Guluk.
"Laporan kedua, saya laporkan oknum PPK Guluk-Guluk yang secara aktif menawarkan jasa jual beli suara," tegas Achmad Muhaimi pada TribunMadura.com.
Pihaknya yakin dan siap membuktikan laporannya itu atas dasar bukti Cat (WhatsApp) dengan oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep. Bukti tersebut lanjutnya, sudah jadi lampiran dan diserahkan ke Bawaslu Sumenep.
"Saya siap di audit forensik HP saya akan saya serahkan," yakinnya.
Baca juga: Catatan Buram Pemilu 2024 di Bangkalan, Hari Kedua Rekapitulasi Kabupaten Masih Hitung Ulang 6 TPS
Ia mengaku pernah ketemu dengan calo suara Pemilu 2024 atau oknum PPK tersebut sekitar November 2023 lalu.
Achmad Muhaimi pernah ditanya oleh oknum calo suara dan potensi suara yang akan didapat itu dengan cara apa memenangkan suaranya pada Pemilu 2024 sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Demokrat.
"Bahkan, yang bersangkutan (Oknum calo) menyebutkan salah satu komisioner KPU Sumenep. Katanya menjadi bagian dari rangkaian distribusi jual beli suara itu," terangnya.
Ditanya dengan cara apa praktik kasa jual beli suara yang ditawarkan oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep, Akhmad Muhaimi memgaku pernah ditawarkan persuara Rp 25 ribu rupiah mengacu pada Pemilu 2019 lalu.
"Saya merasa dirugikan, dan saya yakin Bawaslu akan memprosesnya," harapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengaku masih akan melakukan kajian atas laporan penghilangan suara dan ketidak netralan oknum PPK Guluk-Guluk Sumenep oleh Caleg DPRD Provinsi Jatim.
"Masih perlu kajian, secara teknis biasanya tujuh hari (kajian) proses dan kalau tidak cukup bisa nambah 7 hari lagi," terang Achmad Zubaidi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.