Berita Terkini Pamekasan

Pembangunan SIHT Tahap Dua Selesai, Pemkab Pamekasan Lanjutkan Tahap Tiga

Pemkab Pamekasan akan melanjutkan kembali pembangunan SIHT untuk tahap ketiga.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Muchsin Rasjid
Pintu masuk utama SIHT, di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, bentuk atapnya, termasuk warnanya mirip daun tembakau segar, 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Setelah pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) tahap kedua, di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, selesai pada Desember 2023, kini Pemkab Pamekasan akan melanjutkan kembali pembangunan SIHT untuk tahap ketiga.

Namun kapan kepastiannya SIHT tapah tiga ini dikerjakan, belum bisa ditentukan.

Sebab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, masih menunggu hitung ulang dari pihak konsultan untuk mengetahui besaran anggaran pembangunan SIHT ini.

Setelah itu, proses selanjutnya akan dilakukan lelang terbuka.

Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, mengatakan, rencana pembangunan tahap tiga ini, menambah sarana dan prasarana.

Di antaranya, gedung produksi, musalla, ruang terbuka hijau, taman, kemudian rigid pavement (jalan beton) dan prasarana lainnya.

“Nanti, setelah pembangunan SIHT tahap tiga ini dinyatakan rampung, maka SIHT ini sudah bisa dioperasionalkan dan difungsikan pada tahun ini."

"Karena itu, diharapkan pembangunannya selesai pada 2024 juga, sehingga langsung ditempati,” kata Basri, kepada Tribun Jatim Network, Senin (4/3/2024).

Menurut Basri, untuk sementara produksi rokok di kawasan SIHT difokuskan pada sigaret kretek tangan (SKT).

Sebab peruntukan pada SKT ini, untuk menyerap banyak tenaga kerja.

Nanti setelah melihat perkembangan dari SIHT, pihaknya akan menambah mesin produksi sigaret kretek mesin (SKM).

Diakui, setelah tahap tiga ini digarap dan sambil berjalan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha tembakau dan pengusaha rokok, yang ingin mendirikan pabrik rokok, namun masih bingung mencari tempat sewa mesin dan gedung, termasuk pemilik pabrik rokok yang selama ini tempat usahanya menyewa pada pabrik rokok lain, akan diajak bergabung ke kawasan SIHT.

“Tentu, pengusaha rokok yang mau bergabung ke SIHT, syarat utamanya sudah memiliki izin.'

"Karena dibangunnya SIHT ini tujuan utamanya, selain untuk menyerap tenaga kerja, juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menekan berkembangnya rokok ilegal."

"Sehingga pendapatan negara di Pamekasan lewati cukai rokok, ikut terdongkrak,” kata Basri.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved