Pemilu 2024
Polisi di Pamekasan Tutupi Rekapitulasi Tingkat Kabupaten dari Wartawan, KPU Justru Membolehkan
Polres Pamekasan, Madura mengklarifikasi perihal melarang wartawan meliput proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Gedung PKP RI
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mengklarifikasi perihal melarang wartawan meliput proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Gedung PKP RI, Jalan Raya Kemuning.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan peristiwa pelarangan wartawan meliput rekapitulasi suara di Gedung PKP RI tersebut.
Kronologinya, pada hari Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 15.00 WIB, ada beberapa wartawan yang tidak diperbolehkan masuk ke area Jalan Kemuning depan gedung PKP RI Pamekasan yang menjadi tempat dilaksanakannya Rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.
Menurur dia, hal ini terjadi karena adanya mis komunikasi antara pihak KPU dengan anggota yang bertugas di lapangan.
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Sumenep Diperpanjang, Kecamatan Arjasa Belum Tuntas
Sepengetahuan anggota Polres Pamekasan, informasi dari KPU bahwa yang boleh masuk adalah orang yang hanya memakai "ID CARD RESMI KPU".
"Ketika ada awak media yang menunjukkan Id Card Media mereka, anggota melarang masuk," kata AKP Sri Sugiarto, Jumat (8/3/2024).
Tak hanya itu, misskomunikasi ini terjadi juga karena aturan-aturan dalam penyelenggaraan rekapitulasi Pemilu 2024 kurang adanya sosialisasi kepada anggota Kepolisian yang sedang bertugas, contoh tentang boleh tidaknya pers meliput Rekapitulasi Pemilu.
Adanya peristiwa tersebut pihaknya mengklarifikasi kepada Kapolres Pamekasan selaku pimpinan di Polres Pamekasan dan kepada Kabag Ops selaku pengendali di lapangan bahwa disebutkan tidak ada perintah untuk melarang Pers meliput rekapitulasi Pemilu di PKPRI.
"Jadi tindakan anggota di lapangan tersebut karena adanya kesalahpahaman," ujarnya.
AKP Sri Sugiarto mewakili Polres Pamekasan memohon maaf atas kejadian tersebut, terutama mengenai anggota Polres Pamekasan yang bertugas sudah dilakukan pemeriksaan terkait apa yang telah dilakukannya.
"Alhamdulillah setelah adanya koordinasi pihak Polres dengan KPU, akhirnya pihak KPU memberikan ruang kepada media untuk meliput jalannya rekapitulasi Pemilu 2024 di gedung PKPRI Pamekasan," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pamekasan
Pemilu 2024
rekapitulasi suara tingkat kabupaten
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.