Pemilu 2024
Saksi DPD Debat Keras, Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Nyaris Ricuh, Suara di Sampang Disoal
Suasana hari kelima proses rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Timur nyaris diwarnai kericuhan di Hotel Shangri-La Surabaya
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Suasana hari kelima proses rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Timur nyaris diwarnai kericuhan di Hotel Shangri-La Surabaya, Jumat (8/3/2024) sore. Tepatnya saat proses rekapitulasi suara untuk Kabupaten Sampang.
Kericuhan itu terjadi antar saksi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mulanya, seusai pemaparan data dari KPU Sampang form kejadian khusus pun dibacakan.
Salah satu yang keberatan adalah saksi dari Agus Rahardjo.
Dalam penyampaiannya di forum tersebut, pada intinya mereka mengaku kehilangan suara.
Keberatan lain juga disampaikan saksi AA La Nyalla Mattalitti. Protesnya lantaran merasa banyak kehilangan suara Pemilu 2024.
Baca juga: Polisi di Pamekasan Tutupi Rekapitulasi Tingkat Kabupaten dari Wartawan, KPU Justru Membolehkan
Penyampaian keberatan saksi Agus Rahardjo sempat memanas. Pimpinan sidang yakni Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq, menampung berbagai poin keberatan semacam itu berikut juga tanggapan dari KPU Sampang dan Bawaslu.
Seusai penyampaian keberatan dari dua saksi DPD itu, saksi dari pihak calon DPD yang lain yakni Kunjung Wahyudi turut menyampaikan tanggapan. Namun, rupanya tanggapan ini yang memicu perdebatan antar saksi calon DPD.
Dalam pernyataannya, saksi dari Kunjung Wahyudi menyampaikan jika proses rekapitulasi di tingkat kecamatan di Sampang sebelumnya tidak ada persoalan.
Sehingga, dia meminta agar proses rekapitulasi suara Sampang di tingkat provinsi bisa lebih cepat.
Tak hanya itu, saksi dari Kunjung Wahyudi itu sempat menilai jika Agus Rahardjo dan La Nyalla Mattalitti tidak pernah kampanye di Madura. Tak berselang lama dari pernyataan ini, suasana gaduh pun tak bisa dielakkan.
Rozaq yang memimpin pleno pun meminta agar tata tertib diperhatikan. Yakni, memakai bahasa santun dan tidak boleh saling menuduh. Meski begitu, ketegangan antar saksi masih saja terjadi. Suasana berangsur kondusif saat saksi dari Agus Rahardjo keluar dari ruang rekapitulasi.
Dikonfirmasi seusai rapat pleno, Rozaq pun menyebut hal itu sebagai dinamika dalam proses rekapitulasi ini. "Pada saat proses klarifikasi, temen-temen saksi relatif agak keras melakukan penyampaian terhadap keberatan itu," kata Rozaq kepada TribunJatim.com
Di forum rekapitulasi tingkat provinsi ini, sejumlah saksi kembali menuliskan keberatan di form kejadian khusus. Rozaq pun menyatakan menerima hal itu lantaran sudah diatur dalam regulasi.
"Dinamika tadi tidak sampai mengganggu proses rekapitulasi secara umum. Karena memang ada tata tertib yang sama-sama harus dipatuhi oleh seluruh pihak," ungkap Rozaq.
Informasi lengkap dan menarik lainnnya di Googlenews TribunMadura.com
Jalankan Putusan MK, KPU Hitung Ulang Suara Pileg 2024 di Ratusan TPS, Ada Madura Juga |
![]() |
---|
Nasib Calon Anggota DPD yang Dulu Viral Kondang Kusumaning Ayu, Terbukti Melanggar, Batal Lolos? |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Sejumlah Tokoh dari Jatim Berpotensi Masuk Kabinet, Ada Kakak Cak Imin Juga |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Gus Fawait: Wujudkan Indonesia Maju |
![]() |
---|
Besok KPU Pamekasan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Simak Caranya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.