Ramadan 2024
Hukum SIkat Gigi saat Puasa Ramadan, Bagaimana dengan Kumur-kumur? Ternyata Ada Batas Waktunya
Seperti apa hukum sikat gigi saat sedang puasa di bulan Ramadan? Bagaimana dengan kumur-kumur? Apakah keduanya diperbolehkan?
TRIBUNMADURA.COM - Selama bulan Ramadan, banyak orang mempertanyakan hukum sikat gigi saat puasa.
Apakah boleh sikat gigi selama menjalani puasa Ramadan?
Pasalnya, sikat gigi merupakan aktivitas memasukkan benda asing ke dalam mulut.
Begitu pula dengan kumur-kumur. Bagaimana hukum kumur-kumur saat puasa?
Usut punya usut, kedua aktivitas untuk menjaga kebersihan mulut ini ada batas waktu pelaksanaannya, loh.
Selengkapnya, simak penjelasan para ahli di bawah ini!
Baca juga: Hukum Minum Alkohol Sebelum Masuki Bulan Ramadan Apakah Membuat Puasa Tidak Sah? Simak Jawaban Ustaz
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Hukum sikat gigi saat puasa Ramadan 2024
Sikat gigi atau gosok gigi merupakan salah satu rutinitas yang dilakukan orang saat mandi.
Ini juga merupakan aktivitas bersih-bersih yang tidak boleh ditinggalkan.
Tentunya, hal tersebut untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.
Meski tidak boleh ditinggalkan, menyikat gigi sering menjadi persoalan setiap kali ramadhan tiba.
Sebagaimana diketahui, saat berpuasa seseorang juga tidak dibolehkan memasukkan sesuatu ke dalam rongga-rongga di tubuhnya.
Sebagian masyarakat muslim ada yang beranggapan, hal itu juga berlaku pada sikat gigi yang dimasukkan ke dalam mulut.
Apalagi jika menggunakan pasta gigi yang membuat rasa dari pasta tersebut menempel di mulut.
Sebagian masyarakat muslim pun khawatir aktivitas menyikat gigi ini dapat membatalkan ibadah puasa.
Sementara itu, dari sekian banyak pendapat, ada yang menyebut makruh menggosok gigi ketika puasa.
Ada juga yang menyebut boleh menggosok gigi ketika puasa.
Namun dengan batas waktu tertentu.
Terkait hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad atau lebih dikenal UAS.
Video penjelasannya juga banyak beredar di YouTube, seperti yang diunggah oleh akun YouTube Peradaban Islam Official.
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa.
Baca juga: Apakah Boleh Merokok saat Puasa Ramadan 2024? Mayoritas Ulama Sependapat, Ini Penjelasannya
Dalam video singkat yang diunggah beberapa tahun lalu itu, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.
Namun dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.
“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal.
Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," terang Ustad Abdul Somad pada video yang hanya berisi suara tersebut.
"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” sambungnya.
Lebih lanjut UAS menyampaikan, menyikat gigi setelah matahari tergelincir atau setelah waktu-waktu yang disebutkan tersebut, ada perbedaan pendapat dari para ulama.
Namun sebagian ulama berpendapat hukumnya makruh.
“Namun, setelah tergelincir matahari, Ahli Fiqih berbeda pendapat, sebagian mengatakan makhruh,” ujar Ustad Abdul Somad.
Ustad yang juga dikenal dengan panggilan UAS ini juga menyebutkan dalil mengenai pendapat tersebut, yakni sebuah hadis shahih Imam Bukhari dari Abu Hurairah RA.
“Demi yang jiwaku yang berada dalam gengam kekuasaan Allah, mulut orang berpuasa lebih harum daripada semerbak kasturi.
Hadist shahih Al- Bukhari dari Sayyidina Abu Hurairah RA” sebut UAS.
UAS pun kemudian memberikan penjelasan mengenai pendapat kedua beserta dalil yang diutarakannya itu.
“Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik dihilangkan. Dibiarkan saja, tapi jangan dipahami makin busuk makin harum.
Akhirnya dia tidak gosok gigi selama satu minggu, ‘kau kenapa tak gosok gigi? harum kasturi, lebih harum yang ini,” jelasnya.
UAS pun menganjurkan untuk menjaga kebersihan mulut selama melakukan ibadah puasa, tetap menggosok gigi.
Disarankan menggosok gigi setelah makan sahur sebaiknya langsung mengosok gigi.
Namun setelah Dzuhur tidak dianjurkan lagi, apalagi jika dilakukan dengan memakai pasta gigi.
“Tetap gosok gigi setelah makan sahur, tapi setelah dzuhur jangan lagi,” kata UAS.
"Ini setelah Dzuhur jam 2, jam 3, jam 4, jam-jam kritis, disitulah dia gosok, pakai menthol pulak. Jangan," tutupnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Carok 2 vs 4 Bangkalan Meragukan Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana
Hukum kumur-kumur saat puasa Ramadan 2024
Hukum kumur-kumur saat puasa masih sering dipertanyakan di bulan Ramadan 2024 ini.
Bagi sebagian orang berpendapat, berkumur saat puasa tidak boleh mengingat air bisa masuk ke tenggorokan.
Namun, tidak sedikit pula yang membolehkan kumur-kumur di siang hari saat puasa asal tidak tertelan.
Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan apakah berkumur dapat membatalkan puasa, berikut penjelasan dikutip dari NU Online.
Mahbub Ma'afi Ramdlan menjelaskan bahwa hukum kumur-kumur saat puasa adalah mubah atau boleh dengan beberapa catatan.
Berkumur saat puasa kemungkinan terjadi karena dua hal yakni saat berwudu dan sikat gigi.
Dalam kasus berwudu, berkumur saat puasa dianjurkan karena termasuk sunnah. Namun tidak disarankan dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah).
Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.
Menurut Imam Syafii maksud bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya.
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)
Selain itu, menghirup air ke dalam hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya juga tidak dianjurkan.
Lantas, bagaimana hukum berkumur saat puasa karena sikat gigi?
Mahbub Ma'afi Ramdlan mengatakan, dalam kasus tersebut, hukum kumur-kumur saat puasa tetap mubah atau boleh.
"Namun jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa," ujar Ramdlan, dikutip dari laman NU Online, Selasa (5/4/2022).
Kendati demikian, sikat gigi saat puasa hukumnya bisa makruh apabila dilakukan saat sang hari setelah zuhur.
Hal ini sebagaimana disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.
:
"Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Demikian hukum berkumur saat puasa baik saat wudu maupun sikat gigi.
----
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dan Serambinews.com
Berita Madura dan Ramadan 2024 lainnya.
hukum sikat gigi saat puasa
hukum kumur-kumur saat puasa
Ramadan 2024
apakah boleh kumur-kumur saat puasa
batas waktu sikat gigi saat puasa
TribunMadura.com
Tribun Madura
Ustaz Abdul Somad
Cara LMI Madura Raya Memuliakan Para Yatim Dhuafa di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Camat Talango Sumenep Bagikan Takjil Pada Warga |
![]() |
---|
Dorong Generasi Cintai Alquran di Bulan Ramadan, Pemdes Masalima Pulau Masalembu Gelar Lomba Tartil |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Besok di Ngawi Kediri Malang Surabaya Madura Bondowoso Banyuwangi, 1 April 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah 30 Maret 2024, di Tuban Ponorogo Pacitan Lamongan Malang Madura Probolinggo Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.