Ramadan 2024

Hukum Memeluk dan Mencium Pasangan saat Puasa Ramadan, Apakah Bikin Batal? Simak Penjelasannya

Apakah memeluk dan mencium pasangan diperbolehkan saat puasa Ramadan? Simak hukumnya di bawah ini!

Editor: Mardianita Olga
Freepik.com
Ilustrasi - apakah boleh mencium dan memeluk pasangan saat puasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa seseorang? 

3. Jika tidak mampu lagi maka harus memberi makan enam puluh orang miskin.

4. Kalau masih tidak mampu juga, maka bersedekah menurut sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Selain itu penting, diperhatikan bahwa yang disuruh oleh Nabi membayar kifarat dengan tahap-tahap tersebut adalah orang laki-laki.

Beliau tidak menjelaskan tentang wanita. OIeh karena itu yang wajib kifarat itu hanyalah lelaki saja.

Di samping itu perlu diketahui bahwa ada juga yang berpendapat bahwa istri pun wajib membayar kifarat, dengan alasan secara qiyas, yaitu wanita yang bersetubuh juga wajib kifarat diqiyaskan kepada laki-laki, karena yang bersetubuh itu kedua belah pihak, pendapat ini antara lain dikemukakan oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.

Adapun mengenai orang yang berjima’ di siang hari bulan Ramadhan karena lupa, misalnya karena tidak ingat kalau hari itu ia sedang berpuasa Ramadhan, maka tentu saja ketentuan menurut Hadis tersebut tidak bisa diberlakukan, karena ada Hadis Nabi SAW yang memberikan keringanan hukum kepada orang yang lupa.

Di mana Rasulullah Saw bersabda: “Diangkat (hukum atau dosa) dari umatku karena silap (keliru), karena lupa atau karena dipaksa” (HR. Ibnu Hibban). Ada pula hadis lain yang berbunyi: “Barangsiapa berbuka puasa pada suatu hari dari hari-hari bulan Ramadan karena lupa, maka ia tidak wajib qadla dan tidak pula wajib membayar kifarat.” (HR. Daruquthni).


----

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Madura dan Ramadan 2024 lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved