Berita Terkini Sumenep
Kepala DPMD Sumenep Imbau Para Kades Tak Menyalahgunakan Wewenang
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk tidak menyalahgunakan wewenang
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengimbau bagi seluruh Kepala Desa (Kades) di di ujung timur Madura untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya di luar kepentingan masyarakat.
Tidak hanya kebijakannya, bahkan selain jabatan juga diminta untuk tidak menyalahgunakan seperti sarana dan prasarana (Sarpras) serta potensi desa yang harus dipergunakan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang telah ditetapkan.
"Saya imbau dan kembali mengingatkan, agar seluruh kepala desa (kades) jangan sampai menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya," kata Anwar Syahroni Yusuf, Kepala DPMD Sumenep saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, setiap Kades itu diberikan kepercayaan untuk memimpin dan memberdayakan, serta mensejahterakan masyarakat di desanya masing-masing.
Bagi perangkat desa yang tidak lagi menjabat di pemerintahan desanya kata Anwar, maka secara mutlak sudah tidak memiliki ranah untuk mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan administrasi desa.
"Kalau sudah tidak menjabat di desanya, itu artinya sudah tidak punya kewenangan untuk itu," tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap bagi semua Kades harus benar-benar menjaga jabatan yang diembannya saat ini.
"Karena itu (jabatan kepala desa) amanah yang harus betul-betul dijaga dengan baik," harapnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Sumenep
Anwar Syahroni Yusuf
kepala desa (kades)
Tribun Madura
TribunMadura.com
Dugaan Pemalsuan Makam Tokoh Agama di Sumenep: Awalnya Bhuju' Lanceng Tiba-tiba Berganti Nama |
![]() |
---|
Penanaman Jagung Serentak di Sumenep Sebagai Upaya Percepatan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
2 Kali Menikah dengan Dokumen Resmi, Pria di Sumenep Diduga Dapat Surat Nikah Ilegal dari Desa |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Batang-Batang Sumenep Terungkap, Pelaku Serahkan Diri |
![]() |
---|
DPRD Sumenep Desak PT Sumekar Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan Selama 22 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.