Berita Sampang

Ratusan Miras Hasil Operasi di Kawasan Terminal Sampang Dimusnahkan, Aroma Alkohol Tercium Tajam

Aroma alkohol tercium tajam saat pemusnahan Barang Bukti (BB) oleh Polres Sampang, di halaman Asrama Polri, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
Suasana saat pemusnahan Barang Bukti (BB) oleh Polres Sampang, di halaman Asrama Polri, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (3/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Aroma alkohol tercium tajam saat pemusnahan Barang Bukti (BB) oleh Polres Sampang, di halaman Asrama Polri, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (3/4/2024).

Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek itu dimusnakan dengan kendaraan berat.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga memudahkan BB lainnya, berupa membakar narkotika jenis sabu dan knalpot brong.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro mengatakan bahwa, BB yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

"Operasi dilakukan selama 14 hari, mulai 16-30 Maret 2024," ujarnya.

Adapun rincian BB yang dimusnahkan, BB Sabu sebanyak 5 poket dengan total berat 0,84 gram, Miras 203 botol, dan Knalpot brong 150 unit.

"BB berupa narkotika jenis sabu sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Sampang," terangnya.

Menurutnya, ratusan botol miras diamankan dari pedagang di wilayah Kecamatan Sampang, terutama di kawasan Terminal Trunojoyo Sampang.

"Semuanya kami amankan saat Operasi Pekat Semeru 2024," pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved