Hikmah Ramadan

Ramadan dan Penguatan Ketahanan Keluarga di era Digital

Gegap gempita dunia digital berpotensi mengusik ketahanan keluarga, khususnya bagi pasangan muda

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Prof Dr Hj Muslihati, S.Ag., M.Pd, Sekretaris Komisi Pemberdayaan Perempuan, Keluarga dan Remaja, Guru Besar Bimbingan dan Konseling FIP Universitas Negeri Malang 

Pemerintah memang perlu memberikan intervensi yang proporsional untuk menopang ketahanan keluarga melalui berbagai kebijakan dan program yang supportif.

Namun demikian, diperlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk mewujudkan ketahanan keluarga secara internal karena hakikatnya, keluarga memiliki values dan nilai-nilai khusus yang diyakini dan menjadi pemandu mencapai tujuan pernikahan.

Pilar Penting Ketahanan Keluarga
Terdapat empat pilar penting yang menopang terwujudnya ketahanan keluarga adalah religi dan spiritual, kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan, dan keadilan.

Pemahaman dan perilaku beragama menjadi pilar pertama yang perlu dimiliki keluarga.

Hal ini menunjukkan bahwa menikah dan membangun keluarga harus dilandasi niat beribadah, wawasan pengetahuan agama dan kebiasaan beribadah yang baik dan istiqomah.

Sangu utama tersebut sangat penting untuk menguatkan mentalitas pasangan dalam menjalani dinamika, fluktuasi dan romantika kehidupan berkeluarga yang sangat menantang.

Pengetahuan agama dan kebiasaan beribadah akan sangat membantu pasangan dalam menjalani amanah pernikahan dengan penuh keimanan dan rasa syukur pada Allah.

Segala persoalan yang dihadapi akan “dikonsultasikan” dan dimunajatkan pada Allah SWT dan segala kondisi akan dihadapi sikap acceptance atau nrimo.

Tiga pilar lainnya yaitu kesejahteraan baik ekonomi maupun psikologis, keamanan dan kenyamanan serta keadilan dapat diwujudkan dengan kerja keras, kerja cerdas dan pola komunikasi yang bijak dan penuh respek.

Untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi keluarga, tentu suami sebagai iman dan pemimpin keluarga perlu menunjukkan ikhtiyar terbaik untuk menjemput rizki dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan keluarganya dengan sebijak mungkin.

Istri dapat mendukung usaha suami dengan usaha yang positif disertai pola komunikasi yang sehat dan respectful.

Disamping cara-cara yang digunakan bersifat halal, baik dan legal, pengelolaan dan pemanfaatan rizki juga harus mengikuti ketentuan agama.

Budaya konsumtif, hedonis, maniak barang bermerk, persaingan antar individu dan kebiasan flexing atau pamer kekayaan melalui media sosial menjadi salah satu tantangan kehidupan keluarga di era digital.

Tantangan yang hanya dapat dihadapi dengan pemikiran sehat dan waras bahwa flexing hanya kesenangan sesaat namun akan menjadi candu yang tak berkesudahan.

Pelakunya tidak akan pernah puas, terus tertantang dan menjadi pribadi yang kurang sejahtera secara psikologis.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved