Hikmah Ramadan
Hari Raya, Antara Tradisi dan Tuntunan Syariat
Cara beragama Umat Islam di Indonesia sudah memiliki tradisi dan berjalan bertahun-tahun tanpa ada yang mempermasalahkan.
Oleh: KH Makruf Khozin
Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Cara beragama Umat Islam di Indonesia sudah memiliki tradisi dan berjalan bertahun-tahun tanpa ada yang mempermasalahkan.
Namun sejak tahun 2000an ini tradisi tersebut mulai dipertanyakan keabsahannya secara syariat.
Ada yang tidak menghiraukan gugatan tersebut dengan alasan ini budaya Nusantara dan tidak harus ikut budaya dari negara lain atau masa yang telah lampau.
Ada juga yang menolak budaya karena harus menyesuaikan dengan budaya di mana Islam ini diwahyukan.
Pada tulisan ini saya ingin menawarkan jalan tengah; bagi mereka yang resisten terhadap budaya supaya mengerti kedudukan sebuah tradisi dalam pandangan agama dan bagi mereka yang penganut budaya leluhur juga berkenan mempelajari bagaimana Islam menerima tradisi dan batasan tradisi yang boleh diikuti dan harus dihindari.
Tradisi, dalam literatur ulama klasik juga disebut Urf seperti yang disampaikan oleh Al-Jurjani, adalah sesuatu yang ditetapkan oleh hati dan rasional, serta diterima oleh watak manusia.
Urf pada umunya setelah mereka membiasakan maka mereka melakukannya berulang-ulang” (al-Ta’rifat, 1/47)
Islam tidaklah anti terhadap tradisi masyarakat. Kita tahu saat Nabi diutus menjadi utusan Allah, baik di Makah atau setelah hijrah ke Madinah, masyarakat di sana sudah memiliki tradisi yang mengakar.
Terhadap tradisi umat terdahulu di masa Jahiliyah tidaklah diberangus oleh Nabi, kecuali yang berkaitan dengan Keesaan Allah.
Sementara tradisi yang mengandung unsur-unsur terlarang, seperti mabuk, berjudi dan lainnya dihilangkan perlahan.
Namun, jika selama dalam tradisi tersebut tidak dijumpai hal-hal yang diharamkan dalam agama maka dibiarkan oleh Nabi.
Takbiran
Mengumandangkan kalimat Takbir di malam Hari Raya adalah sebuah kesunahan. Seperti dalam ayat berikut: “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” Al-Baqarah185).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.