Berita Pamekasan

Wisata Pantai di Pamekasan Jadi Primadona Wisatawan Liburan Lebaran, Polisi Larang Berenang

Momen liburan Lebaran belum usai.Wisata pantai di Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi primadona wisatawan berlibur.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana saat personel Polsek Tamberu memasang baliho bertuliskan larangan berenang di pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu, Pamekasan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Momen liburan Lebaran belum usai.

Wisata pantai di Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi primadona wisatawan berlibur.

Namun Polres Pamekasan memasang baliho bertuliskan 'larangan berenang di laut, sangat berbahaya'.

Tulisan baliho ini terpampang di wisata Pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu, Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi larangan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung.

"Pemasangan banner tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamberu, AKP Moh. Syaiful Bahri, maksud tujuannya tidak lain untuk mengingatkan masyarakat serta mengimbau para pengunjung saat berada di wilayah pantai untuk tidak berenang," kata AKP Sri Sugiarto, Senin (15/4/2024).

Selain memasang baliho imbauan khusus di Pantai Karang Barat, di titik-titik rawan di sepanjang Pantai Tamberu, kata AKP Sri Sugiarto juga akan dipasang baliho imbauan larangan berenang.

Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat dan para pengunjung yang akan liburan lebaran dan menikmati aktivitas berenang di pantai barat ataupun di pantai - pantai lain agar mengutamakan keselamatan.

Dia menyarankan lebih baik tidak berenang di pantai karena ombang sedang besar.

"Kami imbau agar masyarakat senantiasa mengikuti petunjuk - petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada, termasuk rambu - rambu yang sudah kita pasang di sepanjang pantai," pesannya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved