Berita Terkini Sumenep
Seorang Warga Bluto Sumenep Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba
MH (29) asal Desa Bluto Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura ini diringkus polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada Senin (22/4/2024).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - MH (29) warga Desa Bluto Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura ini diringkus polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada Senin (22/4/2024).
"MH berhasil diamankan di rumahnya sendiri, tepatnya di Dusun Temor Lorong Desa Bluto Kecamatan Bluto," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S pada Selasa (23/4/2024).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu Buah Toples terbuat dari plastic warna bening, enam poket/kantong plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1,53 gram.
Selain itu, satu Buah Dompet warna hijau yang ada Tulisan Toko Mas H. NAWAWI, satu Buah Timbangan Elektrik warna Silver, dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan.
Ada juga satu bungkus kantong plastik yang didalamnya berisi plastik kecil dan empat buah plastik kecil yang ada nomornya dan 3 Buah Plastik kecil.
Penangkapan tersangka MH ini kata AKP Widiarti S, berawal pada hari Senin (22/4/2024) sekira pukul 09.30 WIB ada informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di rumah tersangka MH.
Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan secara intensif.
"Setelah sampai di lokasi, petugas melihat adanya gelagat dari tersangka yang sangat mencurigakan dan langsung mengamankan tersangka MH," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menyebutkan bahwa MH dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Ikuti berita seputar Sumenep
Fakta-fakta Kasus Bullying di SDIT Al-Hidayah Sumenep |
![]() |
---|
Dugaan Potongan Dana Sertifikasi di SDIT Al-Hidayah Sumenep, Yayasan Buka Suara |
![]() |
---|
Kinerja OPD Disorot, APBD Sumenep 2025 Baru Terserap 44 Persen |
![]() |
---|
Orang Tua Pelaku dan Korban Bullying di SDIT Al-Hidayah Sumenep Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Debri Kecewa Anaknya Dibully Sampai Memar Dibiarkan SDIT Sumenep, Orangtua Pelaku Masih Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.