Berita Pamekasan

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Manfaat Jamsostek, Harapkan 1 Hal

adan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura sosialisasi manfaat program

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
Suasana saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura sosialisasi manfaat program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial (Jamsostek) bagi Penyedia Layanan Kesehatan dan Badan Usaha Bidang Kesehatan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura sosialisasi manfaat program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial (Jamsostek) bagi Penyedia Layanan Kesehatan dan Badan Usaha Bidang Kesehatan.

Sosialisasi ini dilakukan di aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Madura.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan tiga kali secara bertahap, mulai Jumat 17 Mei 2024, tanggal 31 Mei 2024 dan tanggal 5 Juni 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan, dalam sosialisasi ini disampaikan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja yang bekerja di layanan fasilitas kesehatan.

Kata dia, berdasarkan data kepesertaan, baru 20 rumah sakit, apotek dan klinik di Pamekasan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kendalanya diantaranya manajemen layanan fasilitas kesehatan belum mengetahui secara lengkap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapatkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Anita Ardhiana, Minggu (19/5/2024).

Menurut Anita, sebagian dari Penyedia Layanan Kesehatan dan Badan Usaha Bidang Kesehatan di Pamekasan masih beramsumsi beberapa pekerjanya cukup terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan saja.

Padahal setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bila ada resiko sosial, berkurang atau hilangnya pendapatan dari tenaga kerja karena kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi jaring pengaman agar tidak terbentuk kemiskinan baru serta terjaminnya masa depan anak-anak pekerja ini dengan adanya beasiswa bagi 2 orang anak sampai dengan selesai S1.

"Kami harap para tenaga kerja di bawah naungan Dinas Kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ada di Pamekasan didaftarkan semuanya," inginnya.

Usai sosialisasi ini Anita berharap bertambah faskes lain yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di sela-sela sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan juga menyerahkan santunan Rp 42 juta kepada guru non ASN yang meninggal dunia karena sakit.

Guru non ASN yang meninggal ini atas nama Hendra Sufianto, guru SDN Banyupelle 3 Pamekasan.

Sekitar dua tahun almarhum Hendra Sufianto menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Besar harapan seluruh tenaga kerja di bawah naungan fasilitas kesehatan di Pamekasan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semuanya. Karena yang kita pikirkan bukan hanya pekerjanya saja, tapi keluarga mereka juga dipikirkan, misal nanti ada resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli warisnya tidak terlalu bingung untuk biaya pengobatan atau bisa dapat santunan saat meninggal," harapnya

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, tahun 2024 ini klaim yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sebesar Rp 10.541.999.830 untuk 191 kasus dan Pemabayaran Santunan Beasiswa sebesar Rp 111.500.000 untuk 37 anak.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved