Berita Surabaya

Detik-detik Sopir Transjatim Dipukul Penumpang Mobil Xpander di Jalan Romokalisari Surabaya

Inilah detik-detik pemukulan yang dialami sopir bus Transjatim saat membawa penumpang melintas ruas Jalan Romokalisari, pada Rabu (22/5/2024) malam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Tangkapan layar video kamera dasbor (dashcam) merekam momen aksi pemukulan yang dialami sopir bus Transjatim bermuatan penumpang saat melintas ruas Jalan Romokalisari, pada Rabu (22/5/2024) malam. 

"Mohon dibantu bapak. Pelaku pemukulan driver trans Jatim Lokasi di jl Romokalisari," tulis @info.lantas.sidoarjo, seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Kamis (30/5/2024).

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, hingga pukul 14.57 WIB, Kamis (30/5/2024), unggahan tersebut sudah disukai 1.813 kali, dan menuai 93 kali komentar warganet.

Seorang warganet yang akun IG-nya ditautkan sebagai 'pembuat' video oleh akun @info.lantas.sidoarjo, memberikan ulasan singkat mengenai kronologi kejadian tersebut.

Bahwa, akun IG @hariyadi1576 menerangkan, si terduga pelaku diduga memaksa melakukan manuver laju mobil dengan memasuki lajur bus.

"Maksa masuk dan melakukan tindak pemukulan bagaimana manapun tindakan pemukulan di jalan tidak di benarkan oleh hukum (main hakim sendiri)," tulis akun @hariyadi1576 dalam kolom komentar.

Bahkan ada akun lain yang mengaku menjadi penumpang bus saat kejadian dugaan pemukulan itu terjadi.

Akun @agusrosifataqli9 menuliskan bahwa dirinya sempat melihat kondisi si sopir yang terlibat menjadi korban dugaan pemukulan tersebut, terjerembab jatuh.

"Ini waktu saya naik bus transjatim kemarin. Kasihan bapak sopir busnya kena pukul sampai jatuh," tulis akun @agusrosifataqli9, dalam kolom komentar.

Lalu, ada akun lain yang memberikan peninjauan atas viralni video tersebut.

"Di tunggu baju orennya," tulis akun IG @okyhari19 dalam kolom komentar.

"W 1382 TY, tandain," tulis akun @rafi280.abs dalam kolom komentar.

"Paling mentok klarifikasi nde polsek karo minta maaf, pisan-pisan po o dipenjara lag ngene iki," tulis akun @asa_gk dalam kolom komentar.

(Artinya: Paling penanganan hukumnya sebatas klarifikasi di polsek, dan minta maaf. Sekali-sekali dipenjara kalau kasus seperti ini).

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved