Berita Terkini Bangkalan

Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan Bangkalan Sarankan Pilih Sapi Kurban Pakai Eartag

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Tim Pemantau Hewan Kurban Dinas Peternakan Bangkalan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan sapi

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Tim Pemantau Hewan Kurban Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan sapi-sapi lengkap dengan eartag di kandang warga Kampung Ombut, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan,Selasa (11/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban, Tim Pemantau Hewan Kurban Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan sapi-sapi di kandang warga Kampung Ombut, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan,Selasa (11/6/2024).

Delapan ekor sapi yang telah diperiksa dinyatakan sehat, lengkap dengan anting di telinga atau eartag.

Serangkaian pemeriksaan yang dipimpin Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan Bangkalan, drh Siti Sumirah meliputi pengamatan sikap, pergerakan, hingga pemeriksaan kondisi kesehatan kulit dan bulu.

“Dari delapan ekor sapi, kami tidak menemukan tanda-tanda penyakit, sudah sehat dan layak dijadikan hewan kurban."

"Kami anjurkan masyarakat bahwa sapi yang memakai eartag bisa dipilih sebagai hewan kurban karena sudah divaksin,” ungkap Sumirah.

Sekedar diketahui, eartag sapi adalah tanda yang dipasang di telinga sapi sebagai tanda pengenal yang dilengkapi dengan data-data sapi.

Baik berupa nomor atau disertakan pula nama pembelinya.

Nomor tersebut akan diinput ke sistem komputer dan berisi data-data sapi dengan eartag.

Data informasi yang diinput di antaranya meliputi asal-usul sapi, tanggal kedatangan, hingga bobot awal.

Terhitung sejak tahun 2022 hingga 11 Juni 2024, penandaan dan pendataan hewan ternak yang dihimpun Tribun Madura dari Bidang Pembibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan (P4) Dinas Peternakan Bangkalan menyebutkan sejumlah 253.369 ekor sapi dan kerbau.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan sapi-sapi dinyatakan sehat, kami menerbitkan SKKHK (Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban) yang diberikan kepada penjual sapi,” jelas Sumirah.

Ia memaparkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban khususnya sapi dan kambing akan terus berlangsung hingga H-2 Hari Raya Idul Adha.

Sementara pada H-1 Idul Qurban, pihak tim pemantau akan fokus kepada pemeriksaan antemortem, yakni pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih.

Pemeriksaan berikutnya, lanjut Sumirah, akan dilakukan terhadap hewan kurban yang sudah disembelih pada hari H Idul Adha di masjid-masjid maupun yayasan-yayasan tempat pemotongan hewan kurban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved