Berita Terkini Surabaya

Polda Jatim Kejar 2 Pejambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya

Anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memburu dua orang komplotan pejambret mahasiswi UIN Sunan Ampel

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memburu dua orang komplotan pejambret Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya yang tewas usai saat mengejar pelaku, di Jalan Semarang, Bubutan, Surabaya.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pejambret tersebut.

Proses pengejaran tersebut dilakukan bersama Anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kendati demikian, ia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan personelnya. Karena hal tersebut merupakan teknis kerja kepolisian.

"Kami saat ini dalam tahap pengungkapan, mohon doa restu, karena secara teknis belum bisa saya ungkapkan, karena ini merupakan bagian dari strategi pengungkapan kasus."

"Tapi Insyaallah dalam waktu dekat bakal kami sampaikan," ujarnya, pada Jumat (21/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, seandainya Maya Dwi Ramdhani (21) tahu sejak awal bahwa tasnya gagal digasak penjambret di Jalan Arjuno, Surabaya.

Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya itu, mungkin tidak akan tewas gegara jatuh dari motor karena berjibaku mengejar komplotan pelaku penjambretnya.

Fakta tersebut diungkap ibundanya, Milah (44). Bahwa terdapat seorang saksi yang melihat langsung kronologi awal Maya dijambret oleh pemotor misterius saat melintas di ruas Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya, pada Kamis (23/5/2024) malam.

Saksi kunci itu seorang perempuan pekerja kantoran yang sedang menebeng layanan ojek online (ojol) untuk pulang ke rumahnya di kawasan Dupak, Bubutan, Surabaya.

Milah menceritakan, sekitar pukul 23.00 WIB, saksi tersebut dibonceng ojol melintas di Jalan Arjuno, beberapa meter, menjelang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saksi ternyata melihat langsung bahwa anaknya; Maya, yang mengendarai motor seorang diri dipepet oleh pemotor misterius lain, lalu dijambret dengan mengambil tas selempang yang tergantung pada bahu kiri sang anak.

Ternyata, saat kemelut diantara kedua belah pihak terhadi. Maya tidak sadar kalau tas selempang yang sempat ditarik oleh pelaku, terjatuh dan tertinggal di aspal dengan kondisi salah satu tapi gantungan pengaitnya, putus.

Saksi berinisiatif mengambil tas yang teronggok tersebut. Bermaksud untuk mengamankannya, agar dapat segera diberikan pada korban si Maya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved