Berita Terkini Mojokerto

Kabag Beri Penjelasan Nasib Tenaga Honorer yang Selingkuh dengan ASN Wanita Pemkab Mojokerto

Pemkab Mojokerto bersikap tegas terhadap pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Proses mediasi dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN Mojokerto, Balai Desa Sambiroto, Selasa (2/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad romadoni

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto bersikap tegas terhadap pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan pegawai honorer.

Bahkan, tenaga honorer IM (40) di bagian administrasi umum pembangunan Setdakab itu bakal dipecat.

Sedang, oknum ASN wanita RPSW (34) kini masih menjalani sidang etik terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah mengatakan pihaknya telah menindak lanjuti sanksi terhadap tenaga honorer, yang memiliki ikatan dinas di bagian pembangunan Setdakab Mojokerto.

"Sudah kita panggil yang bersangkutan. Kita sampaikan apa yang dilakukan itu termasuk pelanggaran kedinasan," jelasnya, Senin (22/7/2024).

Ia mengungkapkan bahwa dalam perjanjian ikatan kontrak tenaga honorer yang bersangkutan tidak boleh melanggar kedinasan.

"Kita secara tegas bahwa kontrak tidak bisa diperpanjang," ucap Yurdiansyah.

Menurut dia, meski telah diputuskan untuk dipecat namun pihak masih menunggu pertimbangan secara hukum dari Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

"Untuk sanksi sudah saya sampaikan ke yang bersangkutan. Bahwa jika sanksi terberat adalah pemecatan."

"Tapi kita juga perlu penguatan daru inspektorat dan koordinasi dengan bagian hukum," bebernya.

Yurdiansyah menambahkan, yang bersangkutan juga telah legowo menerima jika sanksi terberat berupa pemutusan kontrak.

"Jadi yang bersangkutan sudah legowo dan menyesali, apapun yang terjadi menerima sebagai konsekuensi," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Mojokerto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved