Pilkada Pamekasan 2024
Sembilan Anggota PPK di Pamekasan Dilantik, Jika Melanggar Siap Dipecat
Kasus pelanggaran kode etik, yang berimbas menyebabkan sembilan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) termasuk dua ketua PPK
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Kasus pelanggaran kode etik, yang berimbas menyebabkan sembilan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) termasuk dua ketua PPK, di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan, Pamekasan, diharapkan menjadi pertama dan terakhir serta jangan sampai terulang kembali.
Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Mohammad Halili, menyampaikan saat melantik penggantian antar waktu (PAW) terhadap sembilan anggota PPK Proppo dan Palengaan, Pamekasan, di aula kantor KPU Pamekasan, Selasa (23/7/2024), pukul 16.20 WIB.
“Saya minta ketegasan saudara yang sekarang dilantik menjadi anggota PPK, bila mana nanti dalam penyelenggaran pilkada, terbukti melakukan pelanggaran siap mengundurkan diri atau siap dipecat. Walaupun kami, sama sekali tidak menghendaki terjadinya pemecatan,” kata Halili dengan lantang. Yang saat itu sembilan anggota PPK serentak menjawab siap.
Seusai pelantikan, Halili yang kini menjabat Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, mengatakan, pihaknya menekankan kepada semua anggota PPK, panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), dalam melaksanakan tugasnya, tidak melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan pelanggaran pidana.
Karena itu, kata Halili semua penyelenggaran dari tingkat kecamatan, desa hingga TPS dalam melaksanakan tugas mempunya integritas dan bertindak profesional dengan mengemban tanggung jawab yang jujur dan berdedikasi tinggi.
Ditegaskan, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kembali pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, pihaknya akan menggelar rapat khusus dan memberikan bimbingan kepada seluruh PPK dan PPS, agar mereka memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga terhindar dari segala bentuk tindakan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara.
“Salah satu kunci agar pelaksanaan pilkada mendatang ini bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif, maka semua penyelenggara harus berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Halili.
Usai pelantikan, sembilan anggota PPK yang baru dilantik sebagai PAW, foto bersama dengan komisioner KPU dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
pelanggaran kode etik
Pamekasan
Panitia Pemilihan Kecamatan
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
KPU Pamekasan Tetapkan Paslon Kharisma Sebagai Pemenang, Saksi Berbakti Tak Mau Tanda Tangan |
![]() |
---|
Kalah Jauh Suara dengan Pasangan Kharisma, Ketua Tim Berbakti Kokoh Klaim Menang |
![]() |
---|
Pilkada di Pamekasan Dinilai Aman, Wakapolres Tarik dan Pulanglan Personel BKO Brimob |
![]() |
---|
UPDATE Pilkada Pamekasan 2024: Tim Pemenangan Kharisma Klaim Temukan 47 Surat Suara Sah Dirusak |
![]() |
---|
Pasangan Kharisma Klaim Unggul Suara di 10 Kecamatan di Pamekasan, Nyatakan Resmi Menang 50,9 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.