Berita Terkini Bangkalan

6 Budak Narkoba di Satu Kamar Mendadak Irit Bicara, 10 Gram Sabu Disita Satnarkoba Polres Bangkalan

Personel Satnarkoba Polres Bangkalan menggulung enam pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu saat berada di sebuah kamar di Desa Kesek

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Enam orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu menjalani pemeriksaan di Polres Bangkalan atas kepemilikan 10,73 gram sabu, Selasa (6/8/2024) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Personel Satnarkoba Polres Bangkalan menggulung enam pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu saat berada di sebuah kamar di Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura.

Di tengah kerumunan enam warga itu, polisi menyita sabu seberat 10,73 gram.

Saat rombongan polisi pimpinan Kanit I Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Abd Aziz melakukan interogasi atas keberadaan barang bukti sabu itu, keenam orang tersebut mendadak irit bicara dan saling lempar pandang.

Belakangan, sabu seberat 10,73 gram itu diakui milik pria berinisial IB (43), si pemilik rumah.

Polisi juga menggelandang lima orang lainnya ke balik jeruji Polres Bangkalan.

Mereka adalah MR (37), warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Selanjutnya, WR (26), MF (28), SA (26), dan UN (21), keempatnya merupakan warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

“Saat kami lakukan penggerebekan sekitar pukul 6 pagi, mereka sedang berkumpul dalam kamar."

"Ada yang sedang tiduran,” ungkap Abd Aziz kepada Tribun Madura, Selasa (6/8/2024).

Penggerebekan di rumah tersangka IB itu terjadi pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Selain menyita sabu seberat 10,73 gram yang dikemas dalam tiga kantong plastik, polisi juga menyita tiga unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari menjelaskan, penggerebekan rumah tersangka IB merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang menaruh curiga atas rutinitas di rumah IB.

“Memang di tempat itu sebagai sentra peredaran narkotika, dengan cara orang datang, masuk dan pakai."

"Ada juga yang bungkus untuk dibawa pulang,” jelas Kokoh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved