Berita Terkini Tulungagung

Mabuk lalu Cabut Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul Agustusan, Warga Tulungagung Tewas Dikeroyok

Nasib mengenaskan dialami seorang warga Tulungagung, Rudi Cahyono (35). Warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol ini diduga tewas karena pengeroyokan

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Korban Rudi Cahyono saat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung, Rabu (14/8/2024). 

"Korban saat itu dalam kondisi sadar, namun mengalami luka lebam. Dia sempat menerima perawatan," ungkap Nur.

Kondisi Rudi terus menurun selama perawatan di rumah sakit.

Kondisinya semakin buruk hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (14/8/2024) kemarin.

Karena korban sebelumnya menjadi korban pengeroyokan, polisi melakukan autopsi.

Personel Satreskrim Polres Tulungagung juga mengamankan 3 orang yang sebelumnya mengeroyok Rudi.

Usai menjalani penyidikan, polisi meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

'Kami amankan satu bendera merah putih yang jadi pangkal masalah sebagai barang bukti," tambah Muchammad Nur.

Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat (2) ke-2, tentang pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia.

Jika terbukti bersalah para tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Ikuti berita seputar Tulungagung

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved