Berita Sumenep
Tampang Kepsek yang Perkosa Gadis di Bawah Umur di Sumenep, Ternyata Selingkuhan Ibu Korban
Inilah tampang kepala sekolah yang perkosa gadis di Bawah umur di Sumenep. Ternyata pelaku merupakan selingkuhan ibu korban.
TRIBUNMADURA.COM- Inilah tampang kepala sekolah yang perkosa gadis di bawah umur di Sumenep.
Ternyata pelaku merupakan selingkuhan ibu korban.
Simak selengkapnya di sini!
Seorang ibu di Sumenep, E (41) ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan anaknya T (13) kepada oknum kepala sekolah berinisial J (41) untuk diperkosa.
Dilansir dari Kompas.com, baik E dan J merupakan seorang guru di Kabupaten Sumenep. Keduanya juga menjalin hubungan gelap atau perselingkuhan.
"Ibu kandung korban yakni E tengah memiliki hubungan khusus atau selingkuh dengan J oknum kepsek." Demikian kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).
Widiarti menjelaskan, setelah pelaku diinterogasi, E mengakui bahwa telah menyuruh korban yang adalah anak kandungnya yang berinisial T, untuk melakukan persetubuhan dengan seorang laki-laki yang bernama J.
Motifnya, pelaku E mendapatkan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic oleh J.
Kini, baik E dan T sudah diamankan di Polres Sumenep. E yang merupakan ibu kandung dari T dijerat Pasal 2 Ayat (1),(2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) Undang-undang Noṃor 17 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Noṃor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Keduanya berstatus sebagai PNS," kata Widiarti.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pencabulan itu bermula sejak Februari 2024 lalu saat T sedang berada di rumahnya. Saat itu, ibu kandung E mengajak T ke rumah J untuk melakukan ritual menyucikan.
Korban kemudian berangkat ke rumah J bersama ibu kandungnya.
Saat tiba di rumah J, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J yang berada di Perum BSA Sumenep, sedangkan E menunggu di luar rumah. Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, seketika korban menjadi korban pencabulan.
"Setelah selesai, korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E," ungkap Widiarti.
Resmi, Hairul Anam Dilantik PAW Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Gantikan Bambang Eko Iswanto |
![]() |
---|
Kronologi Pria Sumenep Nodai Anak di Bawah Umur di Kecamatan Gapura, Motif Tersangka Memalukan |
![]() |
---|
Siasat Busuk Pria Sumenep Nodai Siswi MTs, Ending Pelaku Ditangkap Polisi di Rumah Ortu |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba di Kepulauan, Polres Sumenep Puluhan Personel Khusus: Berikan Rasa Nyaman |
![]() |
---|
Kejari Sumenep Terima Berkas Perkara Tersangka Kades Angkatan, Kasi Pidum: Kita Punya Waktu 14 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.