Berita Sumenep
KPP Sumenep Siap Lindungi Korban Pencabulan Oknum Kepsek Modus Ritual Mensucikan Diri
Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep, Madura memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap korban anak
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep, Madura memberi perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap korban anak usia 13 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum kepsek SD.
Bahkan, KPP Sumenep menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap korban T yang fakta terbaru disebutkan Polres Sumenep didiga dijual Ibu kandungnya berinisial E (43) ke selingkuhan dan oknum kepala sekolah berinisial J (41).
"KPP Sumenep siap berikan perlindungan pada korban," tegas Ketua KPP Sumenep, Abd Rahman pada TribunMadura.com pada Senin (2/9/2024).
Rahman tegaskan, KPP Sumenep mengutuk keras dan prihatin dengan kasus pencabulan yang menimpa siswi yang masih duduk di bangku sekolah di Sumenep.
Apalagi lanjutnya, pelaku inisial J ini seorang kepala sekolah (Kepsek) SD di wikayah kecamatan kalianget dengan modus ritual mensucikan diri.
"Anak yang menjadi korban ini trauma, karena itu kami siap dampingi untuk memberikan perlindungan dan upaya rehabilitasi agar tidak trauma," katanya.
Rahman mengaku siap bekerja sama dengan para pihak terkait untuk pemulihan trauma pada korban pencabulan tersebut.
"Kami KPP Sumenep selalu siap dan akan konsultasikan dulu dengan dinas dannkeluarganya," katanya.
Ditulis sebelumnya, Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi pencabulan terhadap anak usia 13 tahun oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) SD di Sumenep, Madura.
Peristiwa memalukan itu berawal pada tanggal 26 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB, ayah korban saat berada di rumahnya diberitahukan oleh keluarga bahwa putrinya inisial T (13) telah menjadi korban pencabulan.
"Korban T ini disuruh melakukan hubungan badan dengan pelaku J oleh ibu kandungnya sendiri berinisial E," ungkap Akp Widiarti S pada Senin (2/9/2024).
Korban T dijemput oleh ibu kandungnya inisial E untuk diantar ke rumah terlapor di perumahan BSA Kota Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual mensucikan.
Setelah itu kata mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, korban disuruh masuk oleh E kerumah milik terlapor J. Sedangkan E (ibu kandungnya) menunggu diluar rumah J.
"Setelah korban masuk ke dalam rumah milik pelaku J, korban disuruh membuka pakaian dan setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban. Setelah selesai T (korban) disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E (ibu kandungnya)," ungkapnya.
pencabulan terhadap korban anak
Sumenep
AKP Widiarti Sutioningtyas
TribunMadura.com
berita Sumenep terkini
Aktivis Sumenep Anggap DPRD Jatim Tak Serius Tangani Polemik Seismik Kangean: Numpang Isu |
![]() |
---|
Simpan Barang Haram, Pemuda Pulau Sapeken Diciduk Polisi, Tak Bisa Mengelak karena Barang Bukti |
![]() |
---|
Banyak Koperasi di Sumenep Mandek, Pemkab: SDM Lemah, Hanya Tunggu Bantuan |
![]() |
---|
Program Pelatihan Kerja dari DBHCHT Rp 1,6 Miliar Disorot DPRD Sumenep: Belum Maksimal |
![]() |
---|
Kantin Mapolres Sumenep Senilai Rp 749 Juta Diduga Tak Transparan, DPRD: Masyrakat Harus Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.